Pixel Codejatimnow.com

Polisi Kerahkan Tim Siber Pelototi Hoaks Virus Corona di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Zain Ahmad
Ilustrasi cyber crime (Foto: theinquirer.net)
Ilustrasi cyber crime (Foto: theinquirer.net)

jatimnow.com - Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia menjadi fokus semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah tak terkecuali kepolisian. Selain ikut melakukan pencegahan, Polrestabes Surabaya juga memelototi informasi di media sosial terkait virus tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyebut sudah mengerahkan tim siber untuk melakukan patroli di media sosial. Patroli siber itu bertujuan untuk meminimalisir informasi hoaks atau tidak benar terkait penyebaran Virus Corona, khususnya di Surabaya.

"Sudah, kami juga sudah membentuk Unit Siber dan kami tunjuk beberapa personelnya untuk fokus mengawasi (memelototi) aktivitas di media sosial terkait Virus Corona," terang Sudamiran kepada jatimnow.com, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, tim siber itu akan berpatroli di semua lini masa dan platform media sosial. Sebab belakangan beberapa informasi terkait penyebaran Virus Corona di media sosial, banyak yang mengandung unsur hoaks.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Kami tidak ingin masyarakat Surabaya justru panik setelah mengetahui atau membaca informasi di media sosial yang menyesatkan. Dalam hal ini postingan-postingan yang berkonten tidak benar, bohong atau hoaks," tegasnya.

Sejauh ini, tim yang dikerahkan belum menemukan aktivitas hoaks di media sosial terkait Virus Corona di Surabaya. Namun jika masyarakat menemukan informasi tidak benar, diharapkan melapor dan akan dijamin kerahasiaannya.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Patroli siber ini kami lakukan nonstop. Jadi ketika warga mendapat informasi, jangan langsung dibagikan begitu saja jika belum tentu kebenarannya. Kroscek dulu ke pihak berkompeten sebelum sharing. Jangan sampai nantinya malah berhadapan dengan hukum," tandasnya.