Pixel Codejatimnow.com

Dua Orang Sindikat Curanmor Bersenjata Pistol Dibekuk di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Dua orang sindikat curanmor diamankan di Mapolsek Gubeng, Surabaya
Dua orang sindikat curanmor diamankan di Mapolsek Gubeng, Surabaya

jatimnow.com - Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kota dibongkar Tim Unit Reskrim Polsek Gubeng. Dua orang pelaku ditangkap di Jalan Raya Nginden, Surabaya saat membawa kabur motor curian.

Kedua pelaku itu bernama Husen (30) warga Desa Klompangan, Lumajang dan Agus (26) warga Desa Tanjung, Lumajang. Keduanya ditangkap pada Sabtu (22/2/2020) dinihari.

Kapolsek Gubeng Kompol Naufil menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan saat Tim Unit Reskrim sedang melaksanakan kring serse di kawasan Jalan Raya Nginden.

Tim itu melihat ada dua orang pria mengendarai motor Honda Beat melintas dengan kecepatan tinggi dan tidak memakai helm. Tim langsung melakukan pengejaran hingga berhasil dihentikan di Jalan Raya Nginden.

"Saat melakukan penggeledahan, tim kami menemukan barang bukti kunci T dan pistol jenis airsoft gun," terang Naufil, Selasa (3/3/2020).

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Gubeng untuk diperiksa hingga keduanya mengaku bahwa baru saja melakukan pencurian motor di kawasan Jangkungan. Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa kedua pelaku sudah beraksi di beberapa kota di Jatim.

Baca juga:
Komplotan Curanmor 9 TKP di Sidoarjo Dibekuk

"Mereka beraksi secara berkelompok dengan menyewa mobil rental untuk mencari sasaran," tambahnya.

Sindikat curanmor ini beranggotakan empat sampai lima orang. Setelah berkeliling dan mendapat sasaran, dua pelaku turun dari mobil untuk mengeksekusi motor. Dua lainnya bertugas memantau situasi.

"Sasarannya kebanyakan kos dan minimarket. Ngakunya pernah beraksi di Malang dan Sidoarjo juga," jelas Naufil.

Baca juga:
Sindikat Curanmor Kota Malang Diringkus, Barang Bukti Disimpan di Pasuruan

Motor-motor hasil curian mereka, langsung dibawa ke seorang penadah di Madura. Satu motor bisa laku Rp 3-4 juta.

Selain memburu pelaku lainnya dalam sindikat ini, Tim Unit Reskrim Polsek Gubeng juga masih fokus menyelidiki asal usul airsoftgun yang dipakai pelaku. Dari pengakuan sementara, softgun itu dibeli dari temannya seharga Rp 800 ribu.