Pixel Codejatimnow.com

Seorang Pengedar asal Pasuruan Digerebek saat Asyik Nyabu

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Pengedar narkoba ditangkap Polsek Nongkojajar
Pengedar narkoba ditangkap Polsek Nongkojajar

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Nongkojajar Polres Pasuruan membekuk seorang pengedar sabu dengan identitas Sholeman (35), warga Toyowono, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan.

"Rumah pelaku ini berbatasan dengan Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur yang menjadi wilayah hukum kami. Ulahnya sebagai pengedar pun sangat meresahkan masyarakat Sumberpitu," jelas Kapolsek Nongkojajar, AKP A Sukiyanto, Rabu (19/2/2020).

Saat menggerebek bersama perangkat Desa Sumberpitu, pelaku diketahui tengah asyik nyabu di kamar rumahnya.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

"Saat kami gerebek dengan perangkat desa, tersangka tidak bisa berkutik lantaran sedang asyik nyabu," ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti (BB) 17 poket sabu seberat 7,08 gram, timbangan elektrik dan alat penghisap sabu.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Sudah satu tahun ini saya jualan sabu ya sekaligus pakai (sabu)," kata pelaku.