Pixel Codejatimnow.com

Bermodal Rp 2 Ribu, Pria Magetan Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Pelaku pencabulan diamankan Polres Magetan
Pelaku pencabulan diamankan Polres Magetan

jatimnow.com - Paing (55) asal Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan diamankan polisi setelah mencabuli tetangganya seorang gadis penyandang keterbelakangan mental yang berumur 26 tahun.

"Pelaku merupakan duda satu tahun karena istrinya meninggal dan mengambil kesempatan mencabuli korban," kata Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, Senin (17/2/2020).

Dari hasil penyidikan, pelaku datang ke rumah korban saat suasana sedang sepi. Mengetahui rumah korban kosong, pelaku memberi uang Rp 2 ribu dengan syarat agar membuka pakaian.

"Mendengar permintaan itu, korban membuka pakaiannya dan pelaku kemudian memegang kemaluan korban. Tetapi tak lama, adik korban pulang ke rumah. Dan langsung mengajak kakaknya untuk menjauhi pelaku," terangnya.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Adik korban kemudian memberitahukan peristiwa tersebut kepada kepada kedua orang tuanya dan kemudian melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Magetan.

Polisi yang mendapat laporan kemudian mengamankan pelaku di rumahnya. Kapolres menjelaskan kemungkinan besar masih ada korban lain. Dari keterangan beberapa saksi menunjukkan bahwa korban memang kerap melakukan asusila.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Tapi benar atau tidaknya belum bisa kami sampaikan. Jika memang ada yang menjadi korban bisa saja laporkan kepada kami," pungkasnya.