Pixel Codejatimnow.com

Jejak Bandar Sindikat Narkoba Malaysia-Surabaya yang Ditembak Mati

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian menunjukkan barang bukti bandar yang ditembak mati
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian menunjukkan barang bukti bandar yang ditembak mati

jatimnow.com - Mustofa Ali Al Faris, bandar narkoba yang ditembak mati Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, adalah orang kepercayaan bandar besar yang mendekam di lapas. Pria 24 tahun asal Pasuruan juga menjadi pengendali pengiriman sabu dan pil ekstasi dari Malaysia ke Surabaya.

Mustofa disergap Tim Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian dan Kanit Iptu Eko Julianto, pada Jumat (14/2/2020) malam di Surabaya utara. Lantaran melawan dengan sebilah senjata tajam saat disergap, Mustofa ditembak hingga tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Pelaku yang ditindak tegas ini sangat pintar dan selalu bisa melihat dinamika di lapangan sehingga mereka menjalankan modus dengan cara lain menggunakan plastik klip itu untuk meranjau dalam jumlah yang lebih kecil agar tidak terendus petugas," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Sandi Nugroho di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya, Sabtu (15/2/2020).

Baca juga:  Dor! Polisi Tembak Mati Bandar Sindikat Narkoba Malaysia-Surabaya

Sandi menyebut, saat disergap, Mustofa sedang membawa paket sabu 1 kilogram dan 1000 butir pil ekstasi yang ia simpan dalam tas ransel. Namanya mencuat setelah Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap hidup-hidup seorang kurir bernama Aconk di Jambangan, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian dan Kanit III Iptu Eko Julianto menunjukkan barang bukti bandar yang ditembak matiKapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian dan Kanit III Iptu Eko Julianto menunjukkan barang bukti bandar yang ditembak mati

Baca juga:
Video: Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi

"Jadi pelaku ini kami dapat dari pengembangan penangkapan sebelumnya," tambah Lulusan terbaik AKPOL 1995 ini.

Mustofa adalah bandar yang selama ini mengendalikan pengiriman narkoba oleh tersangka Aconk. Aconk ditangkap dengan barang bukti 25 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi di dua lokasi yaitu Jambangan, Surabaya dan Bangkalan, Madura.

Dari kamar kos Aconk di Jambangan, disita 12 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. Sedangkan dari rumahnya di Bangkalan, Madura, disita 13 kg sabu. Setelah ditangkap dan diperiksa, Aconk mengaku mendapat suruhan dari Mustofa.

Baca juga:
Bandar Narkoba di Pasuruan Tewas Ditembak Polisi

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menyebut bahwa peredaran sindikat narkoba jaringan Malaysia-Surabaya ini meliputi beberapa daerah seperti Surabaya, Madura, Malang dan beberapa kota lainnya di Jawa Timur.

Dari catatan timnya, Mustofa sudah sekitar tiga tahun terlibat dalam sindikat narkoba jaringan Malaysia-Surabaya. Dalam sindikat ini, dialah yang mengawal pengambilan narkoba dari Malaysia hingga sampai ke Surabaya dan Madura. Jalur laut dan darat ia pilih.

Selama itu, Mustofa selalu berhasil menyelundupkan sabu dan pil ekstasi dari Malaysia dengan sekali pengambilan mencapai puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.