Pixel Codejatimnow.com

Polisi Telusuri Aset Tersangka Kasus Perumahan Fiktif Berlabel Syariah

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Zain Ahmad
Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya menelusuri aset tersangka MS dalam kasus perumahan fiktif berlabel syariah
Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya menelusuri aset tersangka MS dalam kasus perumahan fiktif berlabel syariah

jatimnow.com - Kasus perumahan fiktif berlabel syariah yang dibongkar Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, masih terus didalami dan dikembangkan. Terbaru, unit ini menelusuri aset MS, pengelola PT Cahaya Mentari Pratama.

Akibat ulah MS, 32 orang pemesan perumahan Multazam Islamic Residence yang berada di wilayah Sedati, Sidoarjo, merugi sekitar Rp 5,1 miliar. Kasus ini dibongkar pada awal Januari 2020 dilanjutkan dengan penggeledahan di kantor pemasarannya perumahan fiktif itu di Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya.

"Saat ini kami tengah menelusuri aset tersangka yang berada di Surabaya," terang Kanit Harda Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Sabtu (15/2/2020).

Menurut Giadi, penelusuran aset itu dilakukan untuk menjerat MS dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab dari hasil pemeriksaan sementara, hasil penipuan yang dilakukan MS diduga dibelikan sejumlah aset.

"LP (Laporan Polisi) untuk TPPU dalam kasus ini sudah kami kami terbitkan," tambah Alumnus AKPOL Tahun 2012 ini.

Baca juga: 

Diketahui, developer perumahan fiktif ini menjanjikan perumahan siap huni pada Tahun 2020. Namun kenyataannya, lokasi yang dijadikan tempat perumahan masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Bahkan setelah dicek, tanah tersebut milik orang lain.

Baca juga:
Video: Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi

Setelah sejumlah korban melapor, MS memecat sejumlah pegawainya. Ia juga menghapus semua data di komputer perusahaan untuk menghilangkan jejak. Namun penyidik tetap menyita ribuan brosur, sejumlah komputer dan dua rekening milik tersangka MS.

Karena diduga korban lebih dari 32 orang, Penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mendirikan posko pengaduan atas kasus tersebut agar para korban yang lain bisa dengan mudah melapor.

Untuk memikat calon pembeli, developer memperkenalkan Multazam Islamic Residence sempat mengundang Ustad Yusuf Mansur sebagai motivator pada Tahun 2016. Selain itu, dalam brosur pemasaran juga menampilkan foto Ustaz Yusuf Mansur.

Merasa namanya dicatut developer, Ustaz Yusuf Mansur langsung menjawab.

Baca juga:
Ustaz Yusuf Mansur Tak Kenal Pengelola Perumahan Syariah Fiktif

"Saya tidak ada keterlibatan apa-apa. Nama saya dan DQ dicatut secara tidak jelas. Dulu katanya mau wakaf. Sempet ketemuan, ketemuan biasa aja. Alhamdulillaah. Tidak ada kerjasama apa-apa. Dan tidak pernah ada ceramah motivasi di sana. Tidak ada juga aliran dana apa-apa," kata Ustaz Yusuf Mansur dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (7/1/2019).

"Saya sudah sampaikan ke kawan-kawan kepolisian, seperti biasa saya akan hadir jika dibutuhkan keterangan dari saya. Hal-hal begini mencederai gerakan ekonomi syariah yang lagi bagus-bagusnya. Ke depan semoga kita semua lebih hati-hati," sambungnya.

Pemeriksaan yang sedianya dilakukan Jumat (14/2/2020) akhirnya batal. Sebab saat mendarat di Surabaya pada Kamis (13/2/2020) pagi, Ustaz Yusuf Mansur menerima kabar ayahandanya meninggal dunia. Sehingga Ustaz Yusuf Mansur langsung kembali lagi ke Jakarta.