Pixel Codejatimnow.com

Tembakan Polisi Lumpuhkan Kaki Bandit Motor di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Bandit motor yang ditembak diamankan di Mapolsek Sukolilo
Bandit motor yang ditembak diamankan di Mapolsek Sukolilo

jatimnow.com - Seorang bandit dilumpuhkan kakinya dengan tembakan setelah mencuri motor di Warung Kopi (Warkop) Resolusi Jalan Raya Medokan Semampir No. 6, Surabaya. Tidak hanya motor, pelaku juga mencuri sejumlah handphone.

Bandit bernama Renggi Demonstra Revol Romadhona (20), warga Tambak Asri, Surabaya itu ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanitreskrim Iptu Zainul Abidin. Ia ditangkap di Jalan Kalianak, Surabaya saat membawa kabur motor curian.

"Kami beri tindakan tegas terhadap pelaku lantaran melawan anggota dan berusaha kabur," kata Kapolsek Sukolilo, Kompol Bunari, Rabu (12/2/2020).

Bunari menjelaskan, timnya memburu pelaku setelah mendapat laporan dari korban bernama Ahmad Ramadani (20), warga asal Bangkalan, Madura. Motornya yang dicuri yaitu Honda Vario hitam bernopol S 3612 LS.

Selain motor, korban juga kehilangan handphone bersama enam teman lainnya. Mendapat laporan itu, Iptu Zainul Abidin dan timnya langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

"Tim kami kemudian mengidentifikasi pelaku berada di daerah Tambak Asri. Waktu itu pelaku sedang mendorong motor korban bersama seorang temannya yang membawa motor sarana," beber Bunari.

Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo lalu menguntit pelaku hingga ke kawasan Jalan kalianak Surabaya. Di jalan itu, tim menghadang laju motor kedua pelaku. Satu pelaku berhasil kabur dan pelaku Renggi berhasil ditangkap.

Namun sebelum ditangkap, Renggi sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Renggi menyerah dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan. Setelah itu ia digelandang ke Mapolsek Sukolilo.

Baca juga:
Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang

Dalam pemeriksaan Renggi mengaku baru sekali ini melakukan pencurian. Ia mengajak temannya berinisial A, yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Pengejaran masih kami lakukan terhadap DPO. Untuk TKP-nya juga masih kami kembangkan," pungkas Bunari.