Pixel Codejatimnow.com

Melihat Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Banyuwangi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Banyuwangi
Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Banyuwangi

jatimnow.com - Sebanyak 1.240 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Banyuwangi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes tersebut akan dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKD), mulai 6 hingga 8 Februari 2020.

Kepala BKD Banyuwangi Nafiul Huda mengatakan, total pelamar CPNS Banyuwangi mencapai 1.890 orang. Namun yang berhak maju ke seleksi SKD hanya 1.240 orang, setelah memenuhi syarat dan dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ribuan peserta itu akan memperebutkan kuota CPNS Banyuwangi sebanyak 276 orang.

"Dalam SKD tersebut mereka akan mengikuti seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT). Semua soal dan jawabannya langsung ditulis di komputer, bahkan hasilnya juga bisa langsung dilihat setelah peserta setelah selesai mengerjakan soal. Sehingga sangat transparan," ujar Huda, Senin (3/2/2020).

Huda menambahkan, tes akan dilaksanakan tiga hari mulai 6-8 Februari 2020, dengan empat sesi setiap hari yang masing-masing sesi diikuti 100 peserta. Khusus hari Sabtu, akan dibagi dalam lima sesi.

"Ujian akan dimulai pada pukul 08.00 Wib dan khusus Jumat pukul 07.30 Wib. Semua akan dilakukan di Kantor BKD," terang Huda.

Untuk pelaksanaan SKD, Pemkab Banyuwangi menyiapkan 106 unit komputer, jaringan internet hingga aliran listrik.

"Kami bersama SKPD terkait telah mengecek jaringan dan segala sesuatunya sejak pekan lalu. Selain menyiapkan genset, kami juga telah berkoordinasi dengan PLN untuk memastikan kelancaran listrik. Tinggal menunggu pengecekan terakhir dari BKN yang akan dilakukan besok, Selasa (4/2/2020)," ungkapnya.

Huda mengimbau agar peserta hadir di lokasi SKD minimal satu jam sebelum ujian digelar. Mereka wajib melakukan pengesahan kartu tanda peserta ujian dan pemberian personal identification number registrasi.

Baca juga:
Nuansa Piala Dunia di SKD CPNS Kemenkumham Jatim

"Jadwal ujian peserta bisa dicek di bkd.banyuwangikab.go.id. Peserta yang datang terlambat tidak diizinkan mengikuti SKD. Maka secara otomatis dinyatakan tidak lulus," tegasnya.

Setiap peserta juga dilarang keras menggunakan joki atau orang pengganti dalam mengerjakan soal ujian. Jika kedapatan, peserta tidak hanya dinyatakan tidak lulus seleksi, tetapi juga akan diproses secara hukum.

Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas mengimbau seluruh calon peserta memanfaatkan waktu tersisa untuk mempersiapkan diri menghadapi SKD dengan sebaik-baiknya. Dia kembali menegaskan kepada calon peserta ujian, pihak keluarga dan masyarakat umum untuk tidak mempercayai siapa pun yang menjanjikan dapat meluluskan seseorang menjadi PNS.

Menurut Bupati Anas, sejak awal Pemkab Banyuwangi berkomitmen menyeleksi CPNS secara transparan dan akuntabel. Siapa pun yang menjanjikan bisa meluluskan seseorang menjadi PNS dipastikan penipuan.

Baca juga:
Mahasiswa Joki Tes CPNS Kemenkumham di Surabaya Diringkus, Imbalan Rp30 Juta

Sebab nilai ujian dengan sistem CAT ini bisa diketahui secara realtime. Hasil akhirnya pun bisa langsung diketahui sesaat setelah peserta menyelesaikan soal atau setelah waktu ujian berakhir.

"Jadi tidak ada yang bisa mengintervensi hasil ujian. Nilai yang didapat adalah murni hasil setiap peserta," papar Bupati Anas.

Ia juga berpesan kepada para pelamar CPNS untuk tidak sekadar meniatkan usahanya menjadi abdi negara sekadar untuk mencari pekerjaan.

"Niatkan juga usaha menjadi PNS ini sebagai sarana untuk memberikan pelayanan kepada rakyat. Sehingga apa yang kita kerjakan ada nilai ibadahnya," tandasnya.