Pixel Codejatimnow.com

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 288 Kilogram

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 288 kilogram di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Tangerang Selatan.

Tiga pelaku yang merupakan kurir dalam kasus ini berinisial GUN, AM, serta IA meninggal setelah ditembak petugas.

"Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebesar 288 kilogram ya, ini hampir 300 kilogram, jadi kalau bisa dirupiahkan harga sabu per gram Rp 3 juta, kalau dirupiahkan Rp 864 Miliar, suatu nilai uang sangat besar tentunya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di lokasi, Kamis (30/1).

Nana mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa pada pukul 05.00 WIB akan ada satu unit mobil boks berwarna silver yang diduga akan membawa sabu.

Mobil dengan nomor pelat B 9004 PHX itu rencananya akan melintasi Jalan Tol Merak menuju Jakarta. Diduga sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.

Dari informasi itulah, polisi pun melakukan penyisiran di KM 23 Jalan Tol Jakarta Merak, di sekitar Lippo Karawaci.

Sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapati mobil dengan ciri-ciri yang telah disebutkan sebelumnya, melintas dengan kecepatan tinggi.

Baca juga:
Jadi Prioritas Nasional, Laboratorium BNN Dibangun di Bangkalan

Nana menuturkan, pihaknya berupaya mengejar dan meminta pelaku untuk menghentikan laju mobil tersebut. Namun, para pelaku justru semakin meningkatkan laju kendaraannya.

"Di KM 23 ini kemudian dipepet dan sempat senggolan dengan kendaraan anggota (polisi), kemudian mereka sampai ke TKP," ungkap Nana.

Mobil boks itu, sambung Nana, berhasil dihentikan usai polisi melakukan tembakan peringatan. Namun, ketiga pelaku malah berusaha melakukan perlawanan dengan cara menembak anggota kepolisian. Meski demikian, tembakan itu tidak berhasil mengenai polisi.

Oleh karena itu, polisi akhirnya melumpuhkan para pelaku dengan tembakan. Ketiga pelaku sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga:
Sindikat Pengedar Sabu dalam Permen dan Pil Koplo di Jombang Dibongkar

"Tapi di tengah perjalanan (para pelaku) meninggal," tutur Nana.

Nana menjelaskan, saat polisi membongkar muatan yang ada di dalam mobil boks itu, ditemukan barang bukti sabu seberat 288 kilogram.

Barang haram itu dikemas dalam kotak Tupperware dan dimasukan ke karung putih. Selain itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api milik pelaku.