Pixel Codejatimnow.com

Kurang Kasih Sayang, Pria ini Hajar Ibu dan Kakak Kandungnya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Khoirudin yang melakukan penganiayaan terhadap ibu dan kakak kandungnya
Khoirudin yang melakukan penganiayaan terhadap ibu dan kakak kandungnya

jatimnow.com - Khoirudin (45), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung tega memukul ibu kandungnya sendiri yang bernama Rupingah (71) dan kakak kandungnya yang bernama Mujiati (48). 

Kapolsek Sumbergempol, AKP I Nengah Suteja mengatakan peristiwa penganiayaan bermula saat Rupingah sedang memasak di dapur rumahnya.

Tiba-tiba, tersangka datang dengan membawa balok kayu dan marah-marah. Tanpa alasan yang jelas, tersangka langsung memukulkan balok kayu tersebut ke punggung Rupingah.

"Korban yang tidak lain merupakan ibu kandung dipukul oleh tersangka sebanyak dua kali," ujarnya, Selasa (21/1/2020).

Rupingah yang kesakitan kemudian berlari ke depan rumah sambil berteriak meminta pertolongan. Mujiati yang mendengar teriakan ibu kandungnya tersebut kemudian datang untuk menolong dan bermaksud melerainya.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Tersangka justru memukul kakak kandungnya itu sebanyak dua kali pada bagian kepala.

"Setelah itu tersangka langsung melarikan diri," ujarnya.

Baca juga:
Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

Kedua korban yang tidak terima kemudian melaporkan tersangka ke polisi. Tersangka akhirnya menyerahkan diri. Kepada petugas tersangka mengaku nekat menganiaya korban karena emosi.

Ia mengaku kurang mendapat perhatian dan kasih sayang dari ibunya. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.