Pixel Codejatimnow.com

Pembawa Sabu itu Ternyata Dosen Untag Surabaya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi sabu/ jatimnow.com
Ilustrasi sabu/ jatimnow.com

jatimnow.com - Dosen Matematika Nono Supriyadi (52), yang ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena membawa sabu merupakan seorang dosen senior di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.

Rektor Untag Surabaya, Mulyanto Nugroho membenarkan jika Nono merupakan seorang dosen dan kepala koperasi yang expert atau ahli di bidang kewirausahaan.

Baca juga: Bawa Sabu, Dosen Matematika PTS di Surabaya Ditangkap

"Kita sudah dapat info dari Polrestabes, memang kalau Pak Nono itu ditangkap Polrestabes pada Selasa (14/1) lalu. Kalau di lembaga sebenarnya sudah bekerja sudah hampir 24-26 tahun. Beliau sebenarnya baik, mungkin ada masalah individu sehingga beliau menggunakan itu (sabu)," kata Mulyanto saat dikonfirmasi jatimnow.com, Minggu (19/1/2020).

Namun, Mulyanto mengaku menyayangkan tindakan yang dilakukan Nono Supriyadi.

"Peristiwa itu merupakan terkait individual dari dosen. Padahal setiap orang dapat menggunakan pusat layanan counselling center saat terdapat masalah," ujarnya.

Baca juga:
Polres Bangkalan Tangkap Belasan Pengguna Narkoba dalam Sebulan, tapi Bandar Belum Tersentuh

Terkait proses punisment yang diberikan kampus terhadap dosen di Prodi Management Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) itu?

"Untuk proses dari kampus karena keterkaitannya dengan kasus narkotika, maka kampus akan memberhentikan sementara proses belajar mengajar sampai berkekuatan hukum tetap," paparnya.

Nono sendiri ditangkap di pinggir Jalan Semolowaru Surabaya karena kedapatan menyimpan satu poket narkotika jenis sabu di dalam mobilnya.

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

"Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa adanya penyalahgunaan jenis sabu di sekitaran jalan Semolowaru," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.

Dosen yang berperawakan tegap dengan kumis tebal itu ditangkap anggota unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya dan dari penggeledahan di mobil tersangka, petugas menemukan barang bukti satu plastik berisi sabu-sabu.