Pixel Codejatimnow.com

Member Pro Investasi Minta Polda Jatim Buka Aplikasi Memiles

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Narendra Bakrie
Para member pro aplikasi Memiles saat berada di Mapolda Jatim
Para member pro aplikasi Memiles saat berada di Mapolda Jatim

jatimnow.com - 25 member aplikasi Memiles mendatangi Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020) siang. Mereka ingin menjenguk Kamal Tarachan alias Sanjay, salah satu tersangka investasi tersebut, yang saat ini sudah ditahan penyidik.

Selain ingin menjenguk Sanjay, mereka juga meminta Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk membuka aplikasi Memiles yang saat ini ditutup. Mereka menilai aplikasi Memiles tidak salah, melainkan hanya oknum tertentu yang bersalah. Sehingga tidak perlu sampai mematikan Memiles.

"Kami ke sini menunjukkan keprihatinan untuk membesuk salah satu guru kami, Mister Sanjay, yang sekarang lagi ditahan di dalam. Kami merasa sangat prihatin apa yang terjadi, kita menghormati proses hukum biarkan berjalan apa adanya," terang Juru Bicara Pro Memiles, Iksan, di depan Mapolda Jatim.

Pria asal Jakarta itu menyebut bila para member Memiles berharap bagaimana caranya agar aplikasi ini dibuka lagi. Sebab kalaupun ada yang salah, dirinya yakin merupakan kesalahan dari oknum atau orang tertentu.

"Bukan dengan mematikan Memiles-nya. Ini prestasi anak bangsa, tidak dalam setahun sekali kita nemukan aplikasi cemerlang seperti ini. Kenapa pemerintah tidak pelajari lebih lanjut sebelum menghakimi. Karena jarang-jarang ada seseorang atau internet miliuner di Indonesia. Jangan pupuskan kesempatan itu. Jangan matikan harapan kami, masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Disinggung sejumlah member yang melapor karena merasa dirugikan, Iksan menyatakan jika persoalan member yang rugi sebaiknya ditanyakan kembali pada member tersebut.

"Mungkin ditawarkan investasi tapi itu bukan prodaknya Memiles. Kalau saya merasa Memiles mempunyai viwer yang potensial. Top up saya sendiri sudah habis, buat pasang slot iklan. Alhamdulillah iklan ini direspon orang, mobil saya laku dari iklan Memiles," paparnya.

Baca juga:
Jadi Member Investasi Bodong, Ari Cucu Soeharto Serahkan 2 Alphard

Iksan mengaku sudah tiga kali top up dana untuk slot iklan Memiles. Pertama top up Rp 800 ribu, kedua Rp 5 juta dan ketiga Rp 8 juta. Sedangkan reward belum didapat karena masih menunggu giliran dan memang tidak mengharap.

Hal senada juga diungkapkan member Memiles, Hendra yang mengaku dirinya juga tidak dirugikan dengan aplikasi Memiles, meskipun sudah top up dana senilai Rp 30 juta. Memiles sendiri mempunyai 264 ribu member.

"Di situ ada transaksi member yang memberikan iklan, ada promosi jual tanah, mobil dan yang lain. Memang ada juga asal iklan, tapi boleh-boleh saja tidak dilarang karena mereka sudah beli slot iklan. Jadi kami bukan perusahaan investasi bodong, tapi perusahaan yang menjual slot iklan. Nah slot iklan itu digunakan member," ucap Hendra.

Hendra menambahkan, member yang merasa dirugikan belum memahami apa itu bisnis digital Memiles. Sebenarnya bisnis digital Memiles sama dengan bisnis digital seperti pada umumnya.

Baca juga:
Diperiksa Kasus Investasi Bodong, Pinkan Mambo: Hanya Diundang Nyanyi

Diketahui, Satgas Waspada Investasi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar investasi diduga bodong aplikasi Memiles yang beromzet Rp 750 miliar. Dalam kasus ini, penyidik telah menahan empat tersangka yaitu KT (47), FS (52), ML alias Dr Eva (54) dan PH (22).

Memiles yang dikelola PT Kam and Kam memiliki 264 ribu member selama 8 bulan. Penyidik Polda Jatim juga mengamankan atau blokir rekening atas nama PT Kam and Kam. Uang yang telah disita senilai Rp 122 miliar.

Selain uang miliaran rupiah, penyidik juga menyita 18 unit mobil yang dipakai untuk operasional dan dua unit motor. Setiap customer bisa memiliki lebih dari satu akun. Setiap akun harus top up dana mulai dari Rp 50 ribu, Rp 100 ribu hingga Rp 200 juta.