Pixel Codejatimnow.com

Ustaz Yusuf Mansur Menjawab Perumahan Fiktif Berlabel Syariah

Editor : Redaksi  Reporter : Sandhi Nurhartanto
Polisi saat mendatangi kantor pemasaran PT Cahaya Mentari Pratama
Polisi saat mendatangi kantor pemasaran PT Cahaya Mentari Pratama

jatimnow.com - Ustaz Yusuf Mansur siap memenuhi panggilan polisi untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus perumahan fiktif berkedok syariah di Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo yang dibongkar Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Ustaz Yusuf Mansur mengaku telah menerima pemberitahuan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Polrestabes Surabaya.

Baca juga: 

"Saya sudah dikontak kawan-kawan Polrestabes Surabaya. Dan siap hadir. Siap banget," tulis Ustaz Yusuf Mansur, Selasa (7/1/2019).

"Saya tidak ada keterlibatan apa-apa. Nama saya dan DQ, dicatut secara tidak jelas. Dulu katanya mau wakaf. Sempet ketemuan, ketemuan biasa aja. Alhamdulillaah. Tidak ada kerjasama apa-apa. Dan tidak pernah ada ceramah motivasi di sana. Tidak ada juga aliran dana apa-apa," lanjutnya.

Ia meneruskan, dirinya telah menyampaikan kepada Polrestabes Surabaya.

"Saya sudah sampaikan ke kawan-kawan kepolisian, seperti biasa saya akan hadir jika dibutuhkan keterangan dari saya. Hal-hal begini mencederai gerakan ekonomi syariah yang lagi bagus-bagusnya. Ke depan semoga kita semua lebih hati-hati," terusnya.

"Soal di BAP, itu kewajiban buat datang. Sekalian ibadah juga. Ibadah silaturahim. Sekalian ceramah Zuhur, hehehe. Biasanya begitu. Kalo ga salah mah, enjoy aja diperiksa. Kalau salah, baru gemeter. Bahkan biasanya sekalian tausiah di masjid deket-deket kantor kepolisian lokasi BAP. Dan suka nengokin tahanan-tahanan. Ngasih motivasi juga," tutupnya.

Baca juga:
Senyum di Wajah Syekh Ali Jaber Sebelum Dimakamkan

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan pemanggilan terhadap Ustaz Yusuf Mansur itu untuk kepentingan penyidikan.

Sebab, saat memperkenalkan Multazam Islamic Residence ke masyarakat, pihak pengelola sempat mengundang Ustad Yusuf Mansur sebagai motivator.

Selain itu, dalam brosur pemasaran yang diamankan polisi, juga menampilkan foto Ustaz Yusuf Mansur. L

"Dari hasil pemeriksaan pada saat ekspos tahun 2016 lalu, pihak pengelola sempat mengundang Ustaz Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya," jelas Sandi kepada wartawan, Senin (6/1/2020).

Baca juga:
Syekh Ali Jaber akan Dimakamkan di Ponpes Daarul Quran

Unit Harta dan Benda (Harda) Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Giadi Nugraha membongkar kasus penipuan perumahan fiktif berkedok syariah di Jalan Raya Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo.

Sedikitnya ada 32 orang lebih yang menjadi korban, dengan kerugian mencapai ratusan miliaran rupiah.

Perumahan tersebut diketahui adalah Multazam Islamic Residence, yang dikelola oleh PT Cahaya Mentari Pratama. Polisi telah menahan satu pelaku yakni berinisial MS selaku Direktur Utama atau pihak pengelola.