Pixel Codejatimnow.com

Jelang Tahun Baru 2020, Polisi Sita 1.500 Butir Pil Koplo di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ribuan pil koplo jenis happy five yang disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya jelang Tahun Baru 2020
Ribuan pil koplo jenis happy five yang disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya jelang Tahun Baru 2020

jatimnow.com - Sebanyak 1.500 butir pil koplo jenis happy five yang hendak diedarkan saat pesta malam Tahun Baru 2020 di Surabaya, disita. Polisi juga menembak kaki penyimpan ribuan obat keras berbahaya itu.

Penyimpan pil happy five itu adalah FM (24), warga Blimbing, Malang. Kakinya dilumpuhkan dengan tembakan oleh Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran mencoba kabur saat disergap.

Informasi yang dihimpun, penyergapan dilakukan di depan salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.

"Benar, kami sergap tersangka saat berada di depan hotel," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Senin (30/12/2019).

Baca juga:
Libur Akhir Tahun, Ponorogo Batasi Wisatawan hingga Larang Event

Saat disergap itulah, tersangka FM mencoba kabur, meski sudah diberi tembakan peringatan. Akibatnya, ia ditembak pada bagian kaki.

Setelah FM dilumpuhkan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kemudian menyita 1.500 pil happy five yang hendak dikirim FM. Setelah itu, FM dan barang bukti pil happy five dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga:
119 Orang Keracunan Ikan Hidangan Malam Tahun Baru 2020 di Jember

"Diduga hendak diedarkan pada saat malam pergantian tahun. Kasusnya masih kami dalami dan kembangkan," jelas Alumnus AKPOL Tahun 2002 ini.