Pixel Codejatimnow.com

Berdayakan UMKM, Peradi Ajak Warga Dolly Jadi Sadar Hukum

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arif Ardianto
Dialog di eks lokalisasi Dolly
Dialog di eks lokalisasi Dolly

jatimnow.com - Kampung yang berada di eks lokalisasi Dolly akan menjadi kampung 'Sadar Hukum'. Diharapkan, kampung yang pernah menjadi lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara ini menjadi kampung percontohan di Kota Surabaya kedepannya.

Ini ditegaskan oleh Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Surabaya, Hariyanto saat berdialog dengan warga yang tinggal di eks lokalisasi Dolly, Senin (30/12/2019).

Bertemakan "5 Tahun Sudah Penutupan Lokalisasi Jarak Dolly Surabaya", dialog berlangsung gayeng. Pasalnya, masih banyak warga masyarakat yang masih mengeluhkan akan sulitnya menggerakkan ekonomi kerakyatan.

"Warga Dolly dan Jarak ini ingin hijrah ke jalan yang benar dan baik. Hijrah inilah yang harus kita dorong oleh semua elemen masyarakat, termasuk Pemkot Surabaya," katanya.

Hariyanto yang juga menjadi Bakal Calon Wali (Bacawali) Kota Surabaya 2020-2025 ini mengutarakan bahwa warga Dolly-Jarak menginginkan ekonomi terus bergerak pasca ditutupnya lokalisasi.

"Warga juga ingin ekonomi tetap meningkat pasca ditutup ini kan ambles. Inilah yang menyebabkan timbulnya masalah baru," terangnya.

Pasca lima tahun penutupan lokalisasi Dolly-Jarak, untuk pemberdayaan masyarakat sekaligus pengembangan perekonomian kerakyatan di kawasan ini harus dimulai dari pembentukan kesadaran hukum.

Baca juga:
Foto: Serunya Sakti Olahraga Menembak Sambut Ramadan

Bagi masyarakat yang merasakan sulitnya cari uang dan beratnya memulai usaha UMKM atau usaha rintisan (start up), diperlukan semacam 'Hijrah Ekonomi' yang dilatari kesadaran hukum.

"Yakni, keberanian untuk berubah dari perekonomian yang ilegal ke arah legal. Dulu, Dolly merupakan pusat bisnis prostitusi, terdapat human traficking, beredarnya narkoba dan miras serta bisnis ilegal kini melanggar hukum lainnya," urainya.

Kini pasca Dolly ditutup, masyarakat dituntut mengerakan perekonomian dan pemberdayaan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

"Percaya dan yakinlah perekonomian kerakyatan yang sesuai dengan koridor hukum bisa lebih langgeng dan memberi ketentraman hati bagi pelaku usaha dan masyarakat sekitarnya," terangnya.

Baca juga:
Jelang Ramadan, Sakti Latihan Menembak di Malang

Pemberdayaan masyarakat dan perekonomian kerakyatan semacam UMKM terlebih yang sudah berbadan hukum, kata Hariyanto, memudahkan untuk berkerjasama dengan perusahaan besar, ikut tender-tender pemerintah, hingga bisa ekspor-impor.

"Untuk itu saya, selaku Ketua PERADI Surabaya siap mendampingi Dolly sebagai pilot project Kampung Sadar Hukum dan pengurusan badan hukum usaha-usaha perekonomian di kawasan Dolly dan sekitarnya. Jika perlu pengurusan paten dan hak kekayaan inteltual yang lahir di kawasan ini," pungkasnya.