Pixel Codejatimnow.com

Rekam Jejak 2 Polisi Gadungan Rampas Motor & Borgol Korban di Surabaya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto dan dua pelaku
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto dan dua pelaku

jatimnow.com - Dua pelaku yang memborgol dan merampas dua remaja di sekitar Patung Singapura, Perumahan Citraland, Lakarsantri, Surabaya telah dibekuk Unit Jatanras Satrekrim Polrestabes Surabaya.

Keduanya bernama Imam Syafii (27), asal Jalan Tambak Asri gang Wijaya Kusuma 1, Surabaya dan Ahmad Umar alias Penceng (34) asal Bangkalan, Madura.

Baca juga:  

Dari penyelidikan, diketahui saat beraksi keduanya mempersenjatai dirinya dengan borgol dan pistol mainan serta mengaku sebagai anggota polisi.

"Kedua tersangka ini kami identifikasi berada di kawasan Madura. Ketika hendak kami tangkap, keduanya berusaha melawan anggota dan kami berikan tindakan tegas pada kakinya," terang Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto, Kamis (26/12/2019).

Dari pemeriksaan, keduanya diketahui telah beraksi sebanyak tiga kali di Surabaya. Dua diantaranya di kawasan Citraland.

Baca juga:
WhatsApp Kapolresta Malang Kota Gadungan Gentayangan Cari Mangsa, Waspada!

Saat beraksi, komplotan begal ini memilih korbannya secara acak. Apabila dirasa aman, langsung dieksekusi.

"Yang menjadi korbannya waktu itu dua remaja yang sedang main burung merpati di kawasan Patung Singapura, Citraland. Kedua tersangka ini kemudian menghampiri korban dan mengaku sebagai polisi. Lalu tangannya diborgol dan seolah-olah korban ditangkap karena judi burung merpati," jelasnya.

Kedua tersangka juga merampas motor dan handphone korban. Selanjutnya mereka kabur dan menjual motor korban ke Madura.

Baca juga:
Kasatreksrim Gadungan Tipu Kepala Desa di Ponorogo, Modusnya Begini

"Ketika kami amankan, kami menyita 3 handphone dan motor sarana kedua tersangka ini. Sementara untuk pistol mainannya, pengakunya telah dibuang ke sungai," ujarnya.

Dari catatan polisi, keduanya merupakan seorang residivis atas kasus yang sama. Keduanya pernah ditahan di Polrestabes sebanyak dua kali. Mereka juga tercatat sebagai pemain lama yang kerap beraksi di kawasan Surabaya barat.