Pixel Codejatimnow.com

Penyitaan Supercar oleh Polda Jatim Jadi Atensi Komisi III DPR RI

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Ketua Rombongan Komisi III DPR RI Adies Kadir (tengah) saat berada di Mapolda Jatim
Ketua Rombongan Komisi III DPR RI Adies Kadir (tengah) saat berada di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke Mapolda Jawa Timur, Jumat (20/12/2019). Adies Kadir yang memimpin rombongan Komisi III itu mengatakan, banyak kasus yang menjadi perhatian, termasuk penyitaan mobil mewah atau supercar oleh Polda Jatim.

"Ada juga kasus BBM, senjata. Kemudian kasus narkoba yang di daerah Madura. Kemudian ada kasus pengeroyokan di Sidoarjo, menjadi atensi kami di Komisi III. Dan juga, terakhir ada mobil-mobil mewah itu," terang Adies Kadir, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, Komisi III juga melihat kesiapan pengamanan Polda Jatim dalam menghadapi perayaan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Dan juga tentunya kami melihat kesiapan daripada Polda Jawa Timur dalam menghadapi pengamanan Natal dan Tahun Baru," ujar Adies.

Disinggung mengenai penyitaan supercar oleh Polda Jatim, politisi DPR RI dari daerah pemilihan Surabaya dan Sidoarjo ini menyatakan bila Polda Jatim dimintai bantuan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur dalam rangka menertibkan sekitar 600 mobil-mobil mewah yang belum membayar pajak.

"Malah ada yang sampai dua tahun, tiga tahun. Jadi, karena dimintai bantuan oleh Dispenda (Bapenda), otomatis oleh Polda Jatim ikut membantu pengamanan itu," jelasnya.

Baca juga:
Wow! Supercar Made In Madura Ini Berbahan Besi Bekas

"Mungkin dispenda kesusahan untuk menagih ini. Ini kan masukan juga untuk income Pemerintah Jawa Timur. Jadi, melalui polda minta bantuan untuk penagihan-penagihan tersebut," bebernya.

Meski pembayaran pajak mendapatkan perhatian, tetapi tidak boleh melupakan prosedur yang berlaku.

"Jadi pajak harus diperhatikan. Yang penting tidak mengganggu, tidak melupakan prosedur-prosedur yang dilakukan oleh pihak dispenda maupun polda," tambahnya.

Baca juga:
Kasus Tiga Supercar yang Disita Polda Jatim Masuk Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Polda Jatim dan jajaran telah menyita 14 supercar. Dari jumlah tersebut, 5 unit supercar telah dikembalikan ke pemiliknya, karena sudah menunjukkan surat kelengkapan kendaraan dan bukti pembayaran pajak. 9 supercar tersisa, masih terus ditelusuri kelengkapan legalitasnya.