Pixel Codejatimnow.com

Sindikat Pemalsu Dokumen Negara Dibongkar di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kapolsek Sawahan AKP Argya Satriya Bhawana dan Kanitreskrim Iptu Ristitanto membeberkan barang bukti kejahatan kedua tersangka
Kapolsek Sawahan AKP Argya Satriya Bhawana dan Kanitreskrim Iptu Ristitanto membeberkan barang bukti kejahatan kedua tersangka

jatimnow.com - Sindikat pemalsu dokumen negara di Surabaya dibongkar Unit Reskrim Polsek Sawahan. Dari sindikat ini, ditangkap dua orang yang salah satunya merupakan lulusan Sarjana Akuntansi.

Kapolsek Sawahan AKP Argya Satriya Bhawana menyebut, terbongkarnya sindikat pemalsu dokumen negara itu dimulai sekitar pukul 09.00 Wib, 5 Desember 2019 di sebuah warung kopi (warkop) Jalan Ketintang, Surabaya. Informasinya, ada seseorang yang bisa membuat KTP palsu.

"Dari informasi itu, tim kami melakukan undercover buy (penyamaran) dengan sistem COD (Cash On Delivery)," terang Argya, Rabu (11/12/2019).

Penyamaran dengan berpura-pura menjadi pemesan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto bersama timnya, rupanya membuahkan hasil. Tim ini berhasil menangkap dua orang yaitu Berry Prima Pranata SE (28), warga Jalan Dapuan Baru III No. 28, Surabaya dan Sigit Dwi Saputro (43), warga Jalan Kebalen Barat No. 5, Surabaya.

Argya membeberkan, dari tersangka Berry disita seperangkat komputer, 12 KTP Palsu siap diambil pemesan, 7 lembar SIM palsu siap diambil pemesan, 44 potongan mika ukuran KTP dan SIM, 5 lembar ijazah palsu dengan stempel SMA Negeri 5 Surabaya, 4 lembar kertas hologram, 1 pak kertas stiker warna putih, sebuah gunting serta sebuah flashdisk.

"Sedangkan dari tersangka Sigit, kami sita satu unit printer merk Epson type L310," jelas Alumnus AKPOL tahun 2006 ini.

Terbongkarnya sindikat itu bermula saat Iptu Risti dan timnya melakukan penyamaran memesan KTP kepada tersangka Berry dengan sistem COD yang disepakati di sebuah warkop di Jalan Ketintang, Surabaya. Di warkop itulah, jebolan sarjana akuntansi itu ditangkap.

Baca juga:
Video: Pemalsuan Ijazah hingga Surat Swab di Kota Pasuruan Dibongkar

"Kami lakukan penggeledahan dan kami temukan SIM dan KTP palsu serta ijazah yang diduga palsu yang saat itu disimpan di dalam tas tersangka Berry," bebernya.

Setelah itu, Risti dan timnya membawa Berry ke tempat tinggalnya hingga menemukan barang bukti seperti tersebut di atas. Berry yang merupakan otak sindikat ini akhirnya menunjukkan lokasi pembuatan SIM, KTP dan ijazah palsu tersebut selain di rumahnya. Berry kemudian menunjukkan sebuah warung internet di Jalan Pesapen Surabaya.

Di warung internet itulah, Risti dan timnya kemudian menangkap tersangka Sigit beserta sebuah printer yang dipakai tersangka Berry untuk mencetak SIM, KTP dan ijazah palsu tersebut.

Baca juga:
Pemalsuan Ijazah hingga Surat Swab di Kota Pasuruan Dibongkar, 2 Pelaku Dibekuk

"Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku baru satu bulan beroperasi. Tapi masih terus kami dalami dan kembangkan," tambah Argya.

Ia menyebut, SIM, KTP dan ijazah palsu buatan Berry itu sudah dipesan oleh sejumlah orang baik dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Madura bahkan hingga Banyuwangi. Untuk KTP palsu, Berry memasang tarif Rp 150 ribu per lembar, sedangkan SIM palsu dipatok dengan harga Rp 300 ribu setiap lembarnya.

"Sementara untuk ijazah palsu, ia memasang tarif sebesar Rp 1 juta," tandas Argya.