Pixel Codejatimnow.com

Izin 100 Toko Modern Akan Habis, Dewan: Diketati dan Sesuai Aturan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Budi Sugiharto
Belanja di toko modern yang mengkampanyekan pengurangan penggunaan kantong plastik/ Foto: Fajar Mujianto
Belanja di toko modern yang mengkampanyekan pengurangan penggunaan kantong plastik/ Foto: Fajar Mujianto

jatimnow.com - Perizinan sekitar 100 toko modern alias supermaket di Kota Surabaya  dikabarkan akan habis pada Mei 2020 karena melanggar aturan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno berharap perizinan toko modern harus sesuai dengan prosedur.

Baca juga:  Perhatian! Izin 100 Toko Modern di Surabaya Habis pada Tahun 2020

"Mulai lahan parkir. Banyak toko modern tidak sesuai dengan perizinan. Seharusnya Pemkot Surabaya lebih ketat dan sesuai aturan," katanya saat dihubungi, Jumat (6/12/2019).

Baca juga:
Pj Wali Kota Malang Masih Pelajari Nasib Kelanjutan Revitalisasi 3 Pasar

Dalam aturan, yang memicu izin toko modern itu tidak bisa 'diselamatkan' adalah berdiri di sekitar atau mendekati pasar dan lebar jalan yang kurang dari 8 meter.

"Jangan main-main dengan perizinan," tegas politisi PDIP ini.

Baca juga:
Harga Cabai Rawit di Trenggalek Tembus Rp75 Ribu

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan akan tetap melakukan pengawasan secara rutin terhadap toko modern yang banyak tersebar di Surabaya.