Pixel Codejatimnow.com

Mantan Kapolsek yang Gunakan Narkoba akan Dipecat dari Polri

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Selain dicopot dari jabatannya, mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah juga akan dipecat dari Polri. Benny diduga kuat menggunakan narkoba setelah tempat kerjanya digeledah dan ditemukan empat paket narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemecatan itu akibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Pemecatan itu akan dilakukan setelah Benny menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.

Yusri menambahkan, seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani dua proses hukum, yaitu proses pelanggaran tindak pidana dan kode etik.

"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," terang Yusri, Kamis (21/11/2019).

"Kan anggota Polri ini kalau melakukan kesalahan, dua beban. Pertama (diproses) pidana dulu. Kemudian ada lagi (proses hukum) kode etik atau disiplin," sambung dia.

Baca juga:  Diduga Gunakan Narkoba, Kapolsek ini Dicopot

Yusri mengungkapkan, saat ini Benny sedang menjalani proses hukum tindak pidana. Sebab, Benny telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

Baca juga:
Diduga Jual Istri hingga Konsumsi Narkoba, Oknum Polisi Diamankan

"Komitmen dari Bapak Kapolda (Irjen Gatot Eddy Pramono) memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu. Yang bersangkutan sejak 21 Agustus kemarin sudah dilakukan penahanan," papar Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolsek Kebayoran Baru Jakarta Selatan AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.

"Itu sudah lama beberapa bulan lalu (pencopotan jabatan Kapolsek Kebayoran Baru). Terkait narkoba, makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (AKBP Benny Alamsyah), kemudian jabatannya dicopot," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/11).

Berdasarkan hasil tes urine Benny menunjukkan dirinya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, polisi juga menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruang kerja Benny.

Baca juga:
Kejaksaan Terima SPDP Kasus Oknum Polisi Pesta Narkoba di Mojokerto

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id