Pixel Codejatimnow.com

125 Santri Diduga Keracunan Ikan Tongkol, Polisi Periksa 5 Saksi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Ponpes Darul Fikri di Ponorogo
Ponpes Darul Fikri di Ponorogo

jatimnow.com - Selain mengambil sampel makanan yang diduga menyebabkan 125 santri Darul Fikri di Ponorogo keracunan, polisi telah memeriksa 5 saksi.

"Kami telah memeriksa 5 saksi," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko, Senin (18/11/2019).

Baca juga: 

Kelima saksi tersebut dari pihak ponpes yang beralamat di Desa Bringin, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.

"Semua saksi yang diminta keterangan dari pihak ponpes dan juga yang masak," ujarnya.

Dari pemeriksaan awal juru masak ponpes, ia mengaku jika belanja ikan tongkol tidak dengan langganannya dan dibeli dari penjual di Pasar Sawoo Ponorogo. Polisi berencana akan memanggil penjual ikan tongkol itu.

Baca juga:
119 Orang Keracunan Ikan Hidangan Malam Tahun Baru 2020 di Jember

"Nanti kami akan memanggil penjual ikan tongkol tersebut," lanjutnya.

Polisi memastikan, hingga kini masih belum menemukan unsur kelalaian dari pihak Ponpes Darul Fikri.

"Tetap nanti ditunggu hasilnya dari hasil laboratorium dan hasil pemeriksaan saksi-saksi," pintanya.

Baca juga:
Kondisi Membaik, Santri Diduga Keracunan Ikan Tongkol Boleh Pulang

125 santri Pondok Pesantren Darul Fikri keracunan diduga akibat makan tongkol goreng pada Minggu (17/11/2019) malam.

Dugaan keracunan dari ikan tongkol yang dimakan oleh para santri berdasarkan pengakuan pihak pemasak makanan ponpes yang mengaku jika ikan yang dimasak tersebut telah menghitam sebelumnya.

Dan kini, kondisi kesehatan santri Pondok Pesantren Darul Fikri yang diduga mengalami keracunan berangsur membaik.