Pixel Codejatimnow.com

59 Paket Benih Tanaman Tanpa Dokumen dari 16 Negara Dimusnahkan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Pemusnahan 59 paket benih tanaman tanpa dokumen di Kediri
Pemusnahan 59 paket benih tanaman tanpa dokumen di Kediri

jatimnow.com - Balai Besar Karantina Pertanian (BBPK) Surabaya musnahkan 59 paket benih tanaman tanpa dokumen dihalaman Kantor Pos Kota Kediri, Jumat (18/10/2019).

Benih tanaman tersebut merupakan kiriman dari luar negeri, dan masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Kepala BBKP Surabaya, Musyaffak Fauzi mengatakan paket yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan balai karantina Kantor Pos Kediri dari para pemilik barang yang tidak bisa melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Hasil tersebut merupakan barang dari jual beli online luar negeri yang masuk ke Indonesia. Menurutnya dalam era globalisasi, transaksi perdagangan dengan memanfaatkan media online sangat tidak bisa dihindari.

"Terdapat 59 paket dengan berat mencapai 67,96 kilogram yang berisi berbagai macam benih tanaman hias, tanaman perkebunan, sayuran dan buah, umbi ginseng, bawang putih, lada, jamur, dan kurma dari berbagai negara yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dan kita musnahkan," ujarnya.

Jumlah puluhan barang ilegal tersebut merupakan barang sitaan selama periode Juni - September 2019 melalui Kantor Pos Besar Kediri.

Baca juga:
16 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Jatim, Rugikan Negara Rp 11 M

Ia menjelaskan, kewajiban pemilik untuk dapat memiliki barang berupa benih tersebut yakni wajib menyiapkan dokumen diantaranya Surat Ijin Pemasukan (SIP) dari Kementerian Pertanian untuk benih dan sertifikat kesehatan/phytosanitarry Certifikate (PC) dari negara asal.

"Jika tidak ada dokumen yang dipersyaratkan seperti sertifikat kesehatan, maka berarti tidak ada jaminan dari negara pengirim. Jadi benih ini kita tidak tahu yang dikirim sehat atau bebas dari penyakit," jelasnya.

Meskipun hanya berjumlah puluhan dan nilai ekonominya tidak terlalu tinggi, namun risiko penyebaran penyakit tumbuhan melalui benih sangatlah tinggi.

Baca juga:
Lapas Kelas II A Bojonegoro Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Hunian

Untuk menghindari penyebaran penyakit tersebut maka harus dimusnahkan dengan cara dibakar. Beberapa benih dimusnahkan dengan cara dibakar.

Puluhan kilogram benih tersebut merupakan barang kiriman dari 16 negara seperti Perancis, Hongkong, Korea, Rumania, Malaysia, Saudi Arabia, Thailand, Taiwan, Amerika Serikat, Belanda, India, Inggris, Jepang, China.

"Penyakit tumbuhan ini tidak bisa langsung ketahuan. Sebab bisa jadi setelah 5 tahun baru ketahuan penyebaran penyakitnya, jadi sangat membahayakan," pungkasnya.