Pixel Codejatimnow.com

Kurir Sabu Nekat Tabrak Polisi dengan Mobil saat Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Kurir sabu ditangkap setelah mencoba menabrak polisi
Kurir sabu ditangkap setelah mencoba menabrak polisi

jatimnow.com - Arifin (24), warga Dusun Rancak, Kecamatan Rembang, Pasuruan ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan setelah mencoba menabrak petugas hingga mobilnya terguling. 

"Kurir sabu ini mencoba menabrak anggota saat hendak ditangkap. Beruntung petugas berhasil menghindar dan tersangka mengalami kecelakaan," kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno, Senin (14/10/2019).

Dari laporan yang diterima polisi, tersangka diketahui sedang pesta sabu bersama seorang temannya di lapangan Desa Pajaran, Kacamatan Rembang pada, Sabtu (12/10/2019).

Polisi yang berupaya melakukan penangkapan dikejutkan dengan ulah tersangka yang berupaya menabrak para petugas.

Baca juga:
Kurir Sabu 1 Kg Diamankan Polres Bangkalan, Dikirim dari Pontianak

"Gagal menabrak petugas, tersangka ini langsung tancap gas namun menabrak gundukan tanah di pinggir jalan. Karena tetap mencoba kabur, mobil kemudian menabrak pohon mangga hingga terguling," ujarnya.

Salah seorang kawan tersangka berinisial SB berhasil kabur lewat jendela belakang mobil. Untuk Arifin ditangkap di belakang kemudi mobil berikut barang bukti sabu-sabu seberat 2.36 gram dan alat penghisap sabu.

Baca juga:
Nyamar Jadi Ojol, Polres Bangkalan Tangkap Kurir Narkoba

"Dihadapan penyidik, tersangka yang bekerja sebagai supir tangki air ini mengaku jika sebelum bertransaksi mereka nyabu bareng. Dalam kondisi ngefly, melihat polisi datang ia langsung berusaha menabrak," tukasnya.