Pixel Codejatimnow.com

Tangisan Pencuri Motor ini Pecah: Saya Mencuri Karena Kalah Judi Ayam

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Suwondo, pencuri motor yang menangis saat ditanya penyidik di Mapolres Blitar
Suwondo, pencuri motor yang menangis saat ditanya penyidik di Mapolres Blitar

jatimnow.com - Suwondo tiba-tiba menitikan air mata saat penyidik bertanya tentang alasan dirinya mencuri motor milik temannya. Tangis pria 29 tahun asal Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar itu pecah saat teringat semua kesalahannya.

Suwondo ditangkap Satreskrim Polres Blitar lantaran mencuri motor Honda Vario bernopol AG 2514 KAB milik Harnanik. Selain mencuri motor, Suwondo juga menggasak uang milik korban.

"Awalnya saya menggadaikan sepeda motor anak saya. Kemudian uangnya habis saya pakai untuk judi ayam," kata Suwondo di Mapolres Blitar, Jumat (11/10/2019).

Setelah uang hasil gadai itu habis untuk berjudi, Suwondo bingung mencari uang untuk menebus motor anaknya tersebut. Dari itu, ia merencanakan pencurian dengan sasaran Hartatik, yang merupakan teman baiknya.

Sebelum mencuri, ternyata Suwondo nonton pertunjukan wayang bersama Hartatik. Saat Hartatik lengah, Suwondo lalu menyelinap menuju parkiran motor. Dengan mudah ia membawa motor korban lantaran kunci motor diletakkan di dashboard.

Baca juga:
Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?

Setelah berhasil menyalakan mesin motor Hartatik, Suwondo lalu menuju rumah Hartati dan menyatroninya. Dia mencuri uang tunai sebesar Rp 3,8 juta dan bergegas pergi. Namun ia tak berkutik saat polisi menjemputnya di rumah.

Hartatik yang merasa kehilangan Suwondo saat menonton wayang, bergegas menuju parkiran. Setelah melihat motornya hilang dan tidak menemukan Suwondo, ia kemudian pulang ke rumah dan mendapati uangnya hilang. Curiga Suwondo yang melakukan, ia pun melapor ke Polres Blitar.

"Motornya mau terjual empat juta rupiah, gadainya lima juta rupiah," ungkap Suwondo.

Baca juga:
Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut

Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Budi Hermanto mengatakan, Suwondo ditangkap Satreskrim Polres Blitar setelah petugas melakukan serangkaian pengembangan dan penyelidikan. Pria yang pernah masuk penjara atas kasus perjudian itu ditangkap sesaat sebelum motor curiannya terjual.

"Setelah mendapat laporan korban dan melakukan penyelidikan, anggota kami mengamankan yang bersangkutan di rumahnya," tandas Budi.