Pixel Codejatimnow.com

Burung Dilindungi di Pamurbaya Mati Tertembak, Ini Respon Bambang DH

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arif Ardianto
Burung dilindungi yang ditemukan mati tergantung di Pamurbaya/ foto istimewa
Burung dilindungi yang ditemukan mati tergantung di Pamurbaya/ foto istimewa

jatimnow.com - Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang DH prihatin atas ditemukannya sejumlah spesies burung yang dilindungi ditemukan dalam kondisi mati tergantung di pohon hutan mangrove Wonorejo di kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya).

Baca juga: Burung Dilindungi Ditemukan Mati Tertembak di Hutan Mangrove Surabaya

"Kepedulian tumbuh kembang satwa di kawasan mangrove menjadi tugas bagi kita semua. Karena satwa liar yang ada juga memiliki peran terhadap ekosistem mangrove," ujarnya, Minggu (6/10) malam.

Untuk diketahui, Bambang DH adalah inisiator pengembalian pantai timur Surabaya sebagai kawasan konservasi yang sudah dipayungi Perda RTRW sebagai kawasan penyangga ekosistem pantai.

Pamurbaya disamping kaya dengan keragaman flora dan faunanya ternyata juga sebagai tempat transit rutin burung yang migrasi dari Australia ke Siberia.

Bambang DH berharap kejadian ini yang terakhir dan mengajak semua stake holder masyarakat untuk turun menjaga ekosistem di Pamurbaya.

"Saya akan mengajak pemerintah, akademisi dan komunitas untuk bekerjasama dalam berbagai aktivitas untuk melindungi satwa yang ada di Pamurbaya," ujar anggota DPR RI ini.

Sebelumnya diberitakan, ada burung-burung yang ditemukan mati di mangrove Wonorejo. Diketahui dua spesies, yaitu Raja Udang Biru (empat ekor) yang merupakan spesies penetap dan Cekakak Suci (satu ekor) yang merupakan burung migran asal Australia.

"Suatu perilaku yang sangat tidak beradab karena burung-burung itu mati tergantung di pohon dan kakinya semua terikat," ujar aktivis Wildlife Photography Surabaya, Agus Azhari.

Ia mengaku menemukan bangkai burung-burung tersebut saat berniat memotret burung di hutan mangrove Wonorejo pada pekan lalu.

Baca juga:
Penyelundupan Ribuan Burung Dilindungi dari Kalteng Digagalkan di Lamongan

"Aktivitas saya setiap Minggu hunting foto burung, lalu melihat Raja Udang Biru terbang. Saat saya ikuti, ternyata ada di satu pohon bangkai-bangkai burung itu dalam keadaan tergantung.

"Saya langsung trenyuh dan sangat menyesalkan ada peristiwa itu,” ucapnya. Ia menduga kematian burung-burung itu karena tembakan senapan, karena ditemukan adanya bekas tembakan.

Dugaan tersebut dibenarkan salah seorang dokter hewan, Happy Ferdiansyah, yang mengaku telah melihat luka-luka di bagian tubuh burung.

"Ada beberapa luka tembak yang ditemukan, jadi kemungkinan besar mati karena tertembak," katanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, spesies Raja Udang Biru atau small blue kingfisher (SBKF) merupakan salah satu spesies dilindungi, dan masuk The IUCN Red List of Thereatened Species.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Penyergapan Perampok di Taman Dayu hingga Penyelundupan Burung

Terpisah, Iwan Londo pengamat burung dari Yayasan Ekologi Satwa Alam Liar Indonesia (EKSAI) mengaku sangat sedih dengan penemuan itu.

"Ya sedih, tapi bagaimana lagi, selagi itu kawasan masih abu-abu, karena yang saya tahu lahan tersebut punya pribadi, tentu saja sulit melakukan tindakan tegas," ujarnya.

Dia mengaku sebagai pemerhati pun tidak bisa berbuat banyak, kecuali lahan tersebut sudah sah milik Pemkot Surabaya.

“Percuma juga satwanya dilindungi tapi kawasannya tidak. Selain itu Wonorejo juga jadi daerah resapan, kalau ada alih fungsi lahan, daerah Rungkut bakal banyak yang banjir," katanya mengingatkan.