Pixel Codejatimnow.com

Industri Rumahan Pil Koplo di Kediri Digerebek Polisi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Polres Kediri mengungkap pembuatan industri pil koplo rumahan
Polres Kediri mengungkap pembuatan industri pil koplo rumahan

jatimnow.com - Satreskoba Polres Kediri menggerebek usaha pembuatan pil koplo rumahan dengan menangkap dua pelaku yakni Sutiono (33) dan Sugeng Pramono (27) warga Kecamatan Ngasem.

Pembuatan pil koplo dilakukan di sebuah bunker yang berada dibawah sebuah kontrakan yang mereka sewa. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah bahan pembuatan, peralatan dan 67 ribu pil koplo siap jual.

Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal mengatakan terbongkarnya pabrik pil koplo ini berawal dari laporan masyarakat, yang mencurigai aktifitas kedua tersangka.

Polisi kemudian melakukan penyidikan dan menemukan rumah kontrakan yang disewa mereka digunakan untuk memproduksi pil koplo.

"Pabriknya terletak di sebuah bunker di bawah kontrakan, bunker tersebut sengaja disiapkan untuk memproduksi pil koplo," ujarnya, Selasa (1/10/2019).

Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka mengaku baru melakukan produksi selama sebulan terakhir ini. Mereka tidak mempunyai pengetahuan terkait ilmu farmasi, dan masih dalam tahap percobaan.

Baca juga:
Petugas KAI Daop 8 Ikuti Tes Bebas Narkoba, Jaminan Keselamatan Pelanggan

Mereka juga belum menemukan takaran yang tepat, sehingga untuk menjualnya tersangka mencampur dengan pil koplo yang sudah banyak beredar di masyarakat.

"Jadi untuk menutupi mereka mencampur pil koplo hasil buatannya dengan pil koplo yang beredar selama ini, setiap 1000 butir mereka jual dengan harga Rp 300 ribu," ujarnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tepung tapioka, obat sidiadryl dan scopamin, serta alat cetak pil. Selain itu polisi juga mengamankan 67 ribu butir pil koplo siap jual.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Ia meneruskan, pihaknya terus memperdalam kasus ini karena kuat dugaan produksi pil ini dikendalikan jaringan dari dalam lapas.

"Kita masih lakukan penyidikan lagi karena dugaan ada keterlibatan jaringan dari dalam lapas," pungkasnya.