Pixel Codejatimnow.com

Tolak RUU KUHP, HMI Ponorogo Bawa Poster Menggelitik ke DPRD

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Poster tuntutan mahasiswa ke DPRD Ponorogo
Poster tuntutan mahasiswa ke DPRD Ponorogo

jatimnow.com - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) geruduk DPRD Ponorogo menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Dalam aksinya, mereka membawa puluhan poster yang menggelitik yaitu "Kuliahku tenanan. DPRD malah dolanan cuk' (Saya kuliah benar-benar. DPRD cuma main-main saja)".

Juga ada poster bertuliskan "DPR e pekok. Asline penak ngopi timbang bengak-bengok (Aslinya enak minum ngopi. Daripada berteriak)".

"Poster yang kami bawa sengaja kami buat sebagai sindiran," kata Ketua HMI cabang Ponorogo, Deny Nur Cahyo.

Mahasiswa menuntut agar DPR RI mencabu pembahasan draf RUU KUHP, Ketenagakerjaan, Pertanahan.

"Tidak ada akal cerdas lagi digunakan di DPR. Tidak bisa menyikapi permasalahan dengan otak yang sehat. Banyak pengaruh dan kepentingan-kepentingan politik yang dikedepankan," ujarnya.

Menurutnya, HMI mengecam keras. Menurutnya tida ada intervensi dari manapun, tidak ada pengaruh dari siapapun.

Baca juga:
Seniman Pecut Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Kota Kediri

Mereka juga meminta anggota DPRD Ponorogo untuk menyepakati lima kesepakatan.

"Lima kesepakatan sudah kita sepakati kedua belah pihak. Pada prinsipnya kedua belah tidak keberatan karena apa semua muaranya demi kebaikan," kata Ketua DPRD Ponorogo sementara, Sunarto.

Menurutnya, kesepakata dibuat demi kebaikan Ponorogo dan bangsa. Ia mengaku tidak ingin gerakan-gerakan ini terabaikan sehingga menimbulkan gesekan-gesekan.

Baca juga:
Buruh Putar Balik Usai Cekcok dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

"Meskipun secara perorangan, DPRD ini kan dari berbagai partai politik tentu punya kebijakan masing-masing dari dewan pimpinan pusat," terangnya.

Untuk langkah selanjutnya adalah mengirim kesepakatan tersebut langsung ke DPR RI.

"Nanti tanda buktinya akan kami layangkan ke sekretariat HMI," pungkasnya.