Pixel Code jatimnow.com

Remaja Pemilik Tembakau Gorila asal Surabaya Diciduk

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Farizal Tito
Pelaku diamankan Polsek Karangpilang karena memiliki tambakau gorila
Pelaku diamankan Polsek Karangpilang karena memiliki tambakau gorila

jatimnow.com - Jason Adam Pratama (20), warga Pandegiling, Kecamatan Tegalsari, Surabaya diciduk Polsek Karangpilang karena membawa narkoba jenis tembakau gorila, Kamis (19/9).

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya, Iptu Warji mengatakan tersangka diciduk di Jalan Raya Darmo pukul 03.00 Wib.

"Kami dapat informasi dari masyarakat adanya transaksi jula beli narkoba jenis tembakau gorila. Tim Anti Bandit (TAB) Reskrim Polsek Karangpilang yang menyelidiki informasi tersebut kemudian menangkap tersangka," katanya, Minggu (22/9/2019).

Baca juga:
Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025

Saat tersangka digeledah, polisi mengamankan barang bukti (BB) 1 plastik dan 9 linting tembakau gorila siap hisap serta dua kotak kertas papir untuk melinting narkoba tersebut.

"Dari pengakuan tersangka, ia memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang bernama Heri. Kami masih mengembangkan kasus ini dan mengejar pemasoknya yaitu Heri (DPO)," ujarnya.

Baca juga:
Ngeri! BNN Ungkap Jalan Kunti Surabaya Mirip Film Kartel Pablo Escobar

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI No 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam