Pixel Codejatimnow.com

Serba Online, Bikin Paspor di Ponorogo Tak Lagi Ribet

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo terapkan sistem online untuk permohonan paspor
Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo terapkan sistem online untuk permohonan paspor

jatimnow.com - Permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo, tercatat terus meningkat, seiring meningkatnya warga di Kota Reog ini yang mengajukan diri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Data yang tercatat di Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo, tahun 2017 saja, sebanyak 17.663 paspor diterbitkan. Sedangkan pada tahun 2018 ada sekitar 19.831 paspor.

"Tahun ini tercatat ada peningkatan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo, Hendrya Widjaya, Rabu (11/9/2019).

Menurut Hendrya, para pemohon paspor bisa melakukan pembayaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kemenkumham.

Besaran dana itu diatur dalam PP tersebut, yaitu untuk biaya paspor sebesar Rp 350 ribu, denda untuk paspor rusak sebesar Rp 500 ribu dan denda untuk paspor yang hilang Rp 1 juta.

"Bisa bayar lewat aplikasi online, seperti tokopedia, bukalapak. Jadi di manapun dan kapanpun, bisa bayar," tutur Hendrya.

Baca juga:
Kemenkumham Jatim Berencana Perbanyak Layanan Imigrasi di Malang

Menurutnya, pembayaran dengan sistem online itu selangkah lebih maju. Sebab sebelumnya, pemohon hanya bisa melakukan pembayaran melalui kantor pos dan bank. Sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk biaya keimigrasian bisa masuk melalui aplikasi tersebut.

"Kalau sekarang, karena kemajuan teknologi, semua bisa dilakukan dengan mudah dan cepat," imbuhnya.

Tidak hanya masalah pembayaran, untuk proses pembuatan juga hanya tiga hari saja sudah selesai pascapemohon melunasi pembayaran.

Baca juga:
Imigrasi Malang Komitmen Berperan Aktif dalam Evaluasi Kota Layak Anak

"Sekarang maksimal tiga hari setelah pembayaran langsung bisa diterbitkan," ungkapnya.

Hendrya berharap, adanya kemudahan dalam pembayaran tersebut bisa semakin mempercepat pelayanan pembuatan paspor untuk masyarakat terutama warga Ponorogo.

"Apalagi Ponorogo jadi salah satu kantong TKI di Jawa Timur," pungkasnya.