Pixel Codejatimnow.com

Cabuli Siswi SMP Tiga Kali, Mahasiswa PTN di Surabaya Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Pelaku diamankan Unit PPA Polrestabes Surabaya
Pelaku diamankan Unit PPA Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Seorang mahasiswa jurusan ilmu sosial di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau universitas di Surabaya ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah dilaporkan menyetubuhi siswa sekolah menengah pertama (SMP).

Mahasiswa ini berinisial LA (23) asal Sedati Sidoarjo. Ia diamankan pada, Minggu (25/8) lalu setelah mendapat laporan dari orangtua korban.

"Kami amankan tersangka dirumahnya. Awalnya sempat membantah. Tapi setelah kami tunjukkan bukti-bukti, akhirnya mengaku," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Senin (9/9/2019).

Ia menjelaskan persetubuhan bermula dari pelaku yang sedang melaksanakan PLP (Pengenalan Lingkungan Persekolahan) di sekolah korban.

Pelaku yang tertarik kemudian mengajak kenalan korban dan saling tukar nomor telepon.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Mereka berkomunikasi secara intens melalui aplikasi whatsapp. Dari situlah, keduanya sering bertemu hingga akhirnya jadian atau pacaran.

Pada akhir Agustus lalu, korban lantas diajak pelaku ke sebuah penginapan di kawasan Jalan Gunung Sari, Wonokromo, Surabaya. Di tempat itulah akhirnya korban disetubuhi.

Baca juga:
Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Dari hasil pemeriksaan, korban disetubui pelaku sebanyak tiga kali. Korban waktu itu dijanjikan akan dinikahi, tapi ternyata itu hanya modus pelaku agar korban mau melayaninya," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.