Pixel Codejatimnow.com

Buntut Insiden di Asrama Papua Surabaya, Polda Jatim Panggil 7 Orang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya
Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya

jatimnow.com - Pemicu insiden di depan Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya terus diselidiki polisi. Terbaru, Ditreskrimsus Polda Jatim akan memeriksa 7 orang dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kelompok partisan (OKP).

"Ini kami memanggil tujuh orang di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengenai dugaan ujaran kebencian atau hate speech yang dilakukan oleh masyarakat ormas dan OKP," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (26/8/2019).

Barung menyebut, salah satu yang akan dimintai keterangan yaitu Tri Susanti alias Susi, mantan anggota FKPPI. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari kesaksian terkait video yang beredar di media sosial soal ujaran kebencian yang dilontarkan ke penghuni asrama.

"Untuk dilakukan pembuktian ataupun mengambil dari yang bersangkutan yang berhubungan dengan video yang sudah tersebar di tengah-tengah publik," jelas Barung.

Baca juga:
Warga Papua di Surabaya Galang Dana untuk Korban Semeru

Dikabarkan, 7 anggota ormas dan OKP itu dipanggil sekitar pukul 11.00 Wib. Namun pantauan di lokasi, hingga pukul 11.47 Wib, mereka belum ada yang tiba di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Selain itu, Frans Barung menyebut bila terkait insiden tersebut, 63 orang telah diperiksa. Sedangkan untuk kasus rasisme, polisi telah memeriksa 9 orang ditambah 7 orang yang akan diperiksa di Polda Jatim, hari ini.

Baca juga:
Mengintip Keharmonisan Polisi dan Mahasiswa Papua di Surabaya

"Kami akan sesaui dengan asas legal formal hukum. Kasus pelecehan bendera 63 yang diperiksa. Kemudian kasus rasisme, ujaran kebencian dan pelecehan terhadap seseorang atau kelompok kita sudah memeriksa 9. Dan 7 dan nanti diperiksa di siber. Total 16 orang," tambahnya.