Pixel Codejatimnow.com

Ancam Bunuh Korban, Tiga Begal Truk di Trenggalek Ditembak

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Tiga pembegal dump truk ditembak Polres Trenggalek
Tiga pembegal dump truk ditembak Polres Trenggalek

jatimnow.com - Tiga pelaku spesialis pembegal dump truk ditembak oleh Satreskrim Polres Trenggalek.

Ketiga tersangka adalah Sumarno (48), warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak; Heru Susanto (33), warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dan Adit Lutfi (31) warga Kabupaten Oku Timur, Palembang.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan pengungkapan kasus berawal dari kejadian pembegalan di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek akhir Juli lalu.

Saat itu korban yang diketahui bernama Erik Rikiawan (31), warga Kota Kediri, memposting jasa penyewaan dump truk di media sosial (medsos) Facebook. Pelaku kemudian menghubungi korban dan memesan pasir untuk diantarkan ke Kecamatan Durenan.

"Pelaku menggunakan modus memesan pasir agar korban beserta dump truk yang diincarnya datang," ujarnya, Selasa (20/8/2019).

Sampai di lokasi, korban diminta untuk menurunkan muatannya. Saat korban lengah, pelaku langsung menyekap dengan melakban kaki tangan dan mulutnya serta ditodong dengan senjata api. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang dibawa pelaku. Pelaku kemudian membawa lari dump truk milik korban.

Baca juga:
Dorrr! Residivis Curanmor Surabaya Ga Bisa Nyolong dan Dugem Lagi

"Dalam perjalanan korban mendengar dirinya akan dibunuh. Sesampainya di daerah Sragen korban nekat untuk kabur dengan cara melompat dari mobil," ujarnya.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyidikan. Para pelaku diketahui hendak menjual mobil dump truk yang dicurinya ini.

Mereka ditangkap di sebuah perbukitan, di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magetan. Polisi terpaksa memberikan tendakan tegas terukur karena mereka berusaha kabur saat hendak ditangkap. Ketiag pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun.

Baca juga:
Lempar Bondet Saat Ditangkap, 2 Bandit di Pasuruan Diganjar Timah Panas

"Untuk penadahnya kita masih lakukan pengejaran dan berstatus sebagai DPO," pungkasnya.