jatimnow.com - Dua terduga pelaku jambret asal Malang berhasil ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung. Keduanya diketahui telah melakukan aksi penjambretan di belasan lokasi wilayah Tulungagung. Pelaku selama ini menyasar korban yang hendak berbelanja ke pasar di pagi hari.
Kepala Tim Resmob Macan Agung, Aiptu Fendy Prestiawan mengatakan dua terduga pelaku jambret berinisal AA (39) asal Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung dan AG (26) warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
"Terduga pelaku yang kami amankan merupakan jambret spesialis pedagang keliling yang mau berangkat atau pulang dari pasar," ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Sebelumnya Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung telah melakukan berbagai penyelidikan. Proses penyelidikan berlangsung selama 1,5 bulan.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan akhirnya terduga pelaku dapat teridentifikasi," terangnya.
Setelah berhasil mengantongi identitas terduga pelaku, Tim Resmob Macan Agung segera menuju ke rumah pelaku yang berada di Kabupaten Malang. Polisi pertama melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisal AG di rumahnya.
Baca juga:
Ingin Beli Rokok dan Kopi, Lima Bocah di Tulungagung Nekat Curi Ayam
"Polisi juga berhasil menangkap terduga pelaku kedua berinisal AA yang berada di salah satu kos wilayah Kelurahan Gadang, Malang," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku berinisal AA merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman penjara dua kali di Blitar dan Malang. Polisi juga memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena melawan petugas.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Baca juga:
Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung
Kedua pelaku telah merencanakan aksinya dengan berangkat dari Malang menuju Tulungagung. Dari pengakuan terduga pelaku, aksi penjambretan dilakukan di belasan TKP.
Diantaranya Desa Blimbing, Tenggur, Panjerejo Kecamatan Rejotangan, Desa Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol, Desa Sumberejo Wetan, Pulosari Kecamatan Ngunut, Desa Pojok, Tanggung, Gamping Kecamatan Campurdarat, Desa Ngebong Kecamatan Pakel dan Kecamatan Tulungagung Kota.
"Terduga pelaku melakukan aksinya antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dengan sasaran pedagang yang mau berangkat atau pulang ke pasar," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-85736-beraksi-di-tulungagung-dua-jambret-asal-malang-ditangkap-polisi