Pixel Codejatimnow.com

Kisah Jaksa Ganteng Mengelola Penjara 'Berhantu', Hiiii...

 
Suasana rutan/Istimewa
Suasana rutan/Istimewa

SURABAYA :: jatimnow.com - Menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan memiliki pengalaman yang cukup istimewa.Mantan Kepala Kejari Surabaya ini mendapat tugas baru. Ya! Cukup menantang.

Apa itu? Mengelola Rumah Tahanan alias Rutan. Pria asli Bojonegoro ini menceritakan  kisah tugas baru yang diembannya mulai Januari 2018 itu dalam sebuah blog pribadinya. Ia memberikan judul yang cukup wow, Pengalaman Mengelola Penjara "Berhantu". 

Pak Jaksa, memang ada hantunya kah?  Ikuti saja kisah yang ditulis jaksa ganteng ini.

 

"Sejak awal Januari 2018 lalu saya mendapat satu tugas tambahan. Sebuah tugas yang super spesial untuk Asisten Pidana Khusus (Aspidsus). Hanya Kejati Jawa Timur saja yang mendapat tugas itu. Kejati lainnya belum. 

Tugas khusus itu adalah mengelola sebuah Rumah Tahanan (Rutan). Ya, Se-Indonesia hanya Kejati Jatim yang sudah memiliki izin untuk mengelola "penjara" mini itu.

Memang hampir di seluruh Kejati dan Kejari se-Indonesia memiliki ruang tahanan. Tetapi dapat dipastikan tidak semua punya izin sebagai  Rutan. Jadi, ruang tahanan di Kejari dan Kejati itu hanya bisa sebagai tempat "transit" tahanan sebelum dibawa ke Rutan.

Di Kejaksaan hanya ada tiga tempat yang memiliki izin ruang tahanan sebagai Rutan. Pertama, Cabang Rutan Salemba di Kejaksaan Agung. Kedua, Cabang Rutan Salemba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Yang ketiga, paling terakhir  adalah cabang Rutan Klas 1 Surabaya di   Kejaksaan tinggi Jawa Timur.

Menurut informasi yang saya peroleh,  sejarah awal "hadirnya" Rutan di Kejati Jatim berangkat dari ide dari Kajati Jatim tahun 2007 (alm) Bapak Marwan Effendi. Saat ada rencana pembangunan gedung baru, beliau ingin dilengkapi Rutan. Sehingga ketika tahun 2009 gedung baru itu diresmikan, sebenarnya bangunan Rutan itu siap dioperasionalkan.

Namun karena saat itu belum ada izin dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan belum ada anggaran, "penjara" itu mangkrak. Tidak bisa untuk "mengurung" tahanan. Praktis tidak ada aktivitas di gedung yang berada disamping kiri gedung utama Kejati itu.

Beberapa Aspidsus sebelum saya berusaha mengurus perizinan ke Kemenkumham. Baru di Era Aspidsus Febri Ardiansyah (sekarang Wakil Kajati DKI) pada  tahun 2015 izin itu baru turun.

Izin Rutan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-07.OT.01.02 Tahun 2015, tanggal 23 Oktober 2015 tentang tempat tahanan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Surabaya.

Meski sudah mengantongi izin sejak tahun 2015, Rutan itu tetap belum juga bisa operasional. Kendalanya karena belum ada biaya operasional dari APBN. Pun begitu pada tahun 2016 sampai 2017 belum juga dianggarkan. Baru tahun 2018 muncul anggaran operasional Rutan.

Saya tahu ada anggaran pas ketika dilantik menjadi Aspidsus pada akhir Oktober 2017 silam.  Saya dikabari Asisten Pembinaan Haruna yang kala itu ikut rapat bahas anggaran di Kejaksaan Agung. Intinya telah dianggarkan dana operasional Rutan di tahun 2018.

Mendengar laporan adanya anggaran operasional di tahun 2018, Pak Kajati Jatim Maruli Hutagalung langsung memberi perintah kepada saya untuk mempersiapkan operasional Rutan itu. Termasuk "menyiapkan" siapa yang akan menjadi penghuni pertama.

Setelah mendapat "mandat" saya langsung mengecek kesiapan operasional. Ternyata ada satu kendala lagi. SK pengangkatan Kepala Rutan yang dikeluarkan Menkumham belum turun. Segera saya perintahkan Kasi Penuntutan Azi Tyawardhana untuk berangkat ke Jakarta. Ke Kantor Menteri Hukum dan HAM.

Hasilnya, Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya pada Kejati Jatim turun. Dengan Nomor Surat:  SEK-52.KP.03.03 tahun 2017, tanggal 11 Desember 2017. Kepala Urusan (Kaur) Keamanan Dalam (Kamdal)  Dedy Iriawan Christianto, SH  diangkat sebagai Kepala Cabang Rutan. 

Setelah semua persyaratan operasional beres,  tinggal satu "permasalahan". Belum ada calon penghuninya he he. Karena sesuai SK Menkumham Cabang Rutan ini hanya khusus untuk perkara pidana khusus (korupsi). Jadi tidak bisa untuk perkara pidana umum.

Oh ya, tak lupa saya mengundang Kepala Rutan klas I "Medaeng" Surabaya Bambang Hariyanto untuk meninjau. Saya meminta apa saja yang kurang sebelum dioperasionalkan Rutan ini. Sekaligus saya berguru semua ilmu mengelola Rutan langsung masternya, yaitu Kepala Rutan. 

Baca juga:
2 Ruas Tol di Jatim Ini Diprediksi Hujan Senin 15 April, Pemudik Wajib Waspada

Saat Kepala Rutan Bambang Hariyanto melihat Cabang Rutan,  satu kata yang terucap. "Wah, semua sudah memenuhi syarat. Bahkan dapat saya pastikan semua tahanan senang disini karena semua masih baru,"katanya sambil mengatakan pihaknya senang ada Cabang Rutan ini, karena bisa mengurangi kapasitas Rutan Medaeng.

Karutan cerita kalau di Rutan Klas  1 Surabaya "Medaeng" sudah overload. Idealnya kapasitasnya 500 tahanan diisi  lebih 2.200 tahanan. Jadi jangan heran kalau ada satu kamar diisi 40 orang. Nyaris tidak bisa tidur bareng. Harus gantian tidurnya juga mandinya.

Untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Karutan, saya langsung perintahkan Kacab Rutan Kejati Jatim Dedy dan stafnya untuk magang di Rutan "Medaeng" selama tiga hari. Intinya, seluruh administrasi dan pengelolaan serta pelayanan Cabang Rutan saya minta harus sama dengan "induknya". 

Setelah semua siap, tibalah saatnya "mengisi" penghuni Rutan. Tahanan korupsi pertama yang menghuni Rutan Kejati Jatim itu bernama Winardi Kresna Yudha, SE.Ak,  Mantan direktur PT. Abbatoir di Jatim tahun 2010. Ia jadi tersangka korupsi aset Pemkot di Banjar Sugihan.

Saat memasukkan tersangka Winardi ke Rutan saya ternyata ikut gelisah. Apa sebab? Saya ikut mikir "nasib" Winardi sendirian di Rutan. Kegelisahan saya sebenarnya karena mendengar cerita beberapa tukang saat merapikan Rutan.

Mereka semua mengaku diganggu "penghuni" lain. Maklum lama hampir 9 tahun tidak ditempati. Ada mahluk lain yang menghuni duluan.

Maka setelah memasukkan tersangka Winardi, segera saya beri Al quran dan sajadah. Ya, saya yakin dengan bacaan Al quran mahluk lain itu tidak berani mengganggu.

Selama satu minggu Winardi sendirian di Rutan. Saat memasukan tahanan baru, saya sempatkan mendatangi Winardi. Iseng bertanya apakah baik-baik saja selama ini.

Dijawab, alhamdulillah baik-baik saja. Malah dia menyampaikan terima kasih karena diberi Al quran yang ada tafsirnya dalam bahasa Indonesia. Sehingga bisa membacanya sepanjang malam dengan menghayati artinya.

Baca juga:
Kanwil Kemenkumham Jatim Kawal Persiapan Pemda untuk Penuhi Data Dukung KKP HAM

Apakah ada yang mengganggu? Dijawabnya tidak ada. Malah dia cerita kalau suntuk dan pengin olahraga yang dilakukan adalah mengepel seluruh ruangan. Cari keringat, katanya. 

Aku tengak-tengok penasaran, kemana mahluk-mahluk yang semula menggoda para tukang itu. Karena ada yang mengaku ditiup-tiup lehernya. Ada tukang listrik yang mengaku melihat mahluk besar hitam. Bahkan ada tukang cat yang mengaku dicolek-colek saat bekerja.

Saya tanya Kepala Cabang Rutan Dedy. Apakah anggotanya selama jaga malam di Rutan ada gangguan, dijawab tidak ada pak. Hanya kadang memang ada suara-suara aneh saja pak kalau malam. 

 "Tapi semua baik baik saja kok Pak. Apalagi sekarang mulai banyak penghuninya. Ada delapan tahanan. Jadi selalu ramai bila malam," kata Deddy.

Saya tidak tahu, apakah jawaban mereka itu semua hanya untuk menyenangkan saya. Kompak mengatakan tidak ada mahluk lain yang mengganggu. Atau hanya untuk menghibur diri, bilang tidak ada "hantu".

Atau memang mahluk-mahluk yang selama ini mengganggu para tukang itu kini mulai "jinak" dan berteman dengan para tahanan? Atau malah sudah "minggat" karena terusir para tahanan?

Sudahlah saya tidak tahu keberadaan mereka. Dan memang seharusnya ngga usah perlu tahu.....he he. Emangnya berani melihat mahluk serem seperti yang dilihat tukang listrik. Hi hi hi hii ....takut ah. "

Sudah membaca tuntas? Bagaimana hantunya? Kita ikuti tulisan  selanjutnya dari jaksa mantan wartawan yang akrab disapa Kang DF ini.

 

[redaksi}