Pixel Codejatimnow.com

Ahok Masuk Bursa Pilwali Surabaya, Pengamat: Dagelan Super Lucu!

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arif Ardianto
 Basuki Tjahja Purnama alias Ahok/ foto kumparan
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok/ foto kumparan

jatimmnow.com - Wacana memasukkan nama Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok pada bursa calon Pilwali Surabaya 2020 dianggap sebagai dagelan dan sensasi belaka.

Peneliti Senior Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdussalam mengatakan, Ahok memiliki sederet track record yang belum hilang dari ingatan publik.

"Tentu butuh waktu dan momentum yang tepat jika beliau (Ahok) ingin kembali ke politik. Dan menurut saya jika ada yang mendorong ke Surabaya, itu tidak tepat, dagelan super lucu," jelasnya, Rabu (31/7/2019).

Meski tak menampik bahwa Ahok memiliki karakteristik mirip Wali Kota Tri Rismaharini yang lebih mementingkan kerja keras dibanding pencitraan, namun butuh tenaga ekstra bagi Ahok untuk berhasil pada kontestasi politik di Surabaya.

Mengingat melimpahnya stok atau ketersediaan calon-calon yang berkualitas di Surabaya khususnya menyangkut elektabilitas.

Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

"Pak Ahok itu dalam politik ibarat pemukul gong, mengejutkan sekaligus menggemaskan. Out of box, politik non basa-basi, lugas dan kadang keras. Tipikal ini sebenarnya mirip-mirip Bu Risma. Tapi butuh waktu dan momentum yang tepat jika beliau ingin kembali ke politik," tegasnya.

Berbagai persoalan serta latarbelakang mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut yang membuat Surokim meyakini bahwa Ahok tidak akan mengambil bagian pada pertarungan politik di Pilwali Surabaya 2020. Diantaranya adalah turun tahta dari gubernur ke wilayah yang lebih kecil.

"Insiden (penistaan agama) masih belum bisa dilupakan pemilih muslim. Selain itu, dengan keteguhan sikap politik beliau, saya pikir tidak akan mau dan tidak akan berkenan ikut pilkada daerah demi hanya mengejar kekuasaan," tutup Surokim.

Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak