Pixel Codejatimnow.com

Jalan Desa di Banyuwangi ini Ditutup, Warga Mengeluh dan Lapor Polisi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Penutupan jalan desa Alasbuluh Banyuwangi
Penutupan jalan desa Alasbuluh Banyuwangi

jatimnow.com - Warga Dusun Krajan RT 02 RW 01, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi mengeluhkan penutupan jalan desa di wilayahnya.

Dari penutupan jalan itu, warga di RT 02 Dusun Krajan harus memutar lebih jauh untuk keperluan sehari-harinya. Mulai berbelanja, salat di musala atau masjid, menuju jalan raya, dan pergi ke kebun.

Misdiyah (65), warga Dusun Krajan RT 02 mengaku bahwa penutupan jalan kampung tersebut telah berlangsung sekitar 5 bulan atau sejak Maret 2019.

Penutupan jalan kampung itu dilakukan oleh salah seorang warga yang mengklaim bahwa jalan tersebut masih tanah miliknya.

"Kita warga sini sudah lewat jalan ini sudah puluhan tahun," katanya di lokasi, Selasa (29/7/2019).

Tetapi semenjak ditutup sepihak warga harus berjalan memutar lebih jauh.

"Merasa rugi sekali dengan penutupan jalan ini. Kita harus memutar agak jauh," katanya.

Dari kasus ini, warga bersama salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga telah melaporkan kasus ini kepada aparat yang berwajib.

Baca juga:
Jalan di bawah Fly Over Pasar Kembang-Jl Diponegoro Ditutup Total Malam Ini

"Jika dalam 14 hari perkara ini belum selesai, kami akan berkirim surat ke Polres agar mengambil alih perkara ini," kata Mashuri.

Kapolsek Wongsorejo, Iptu Kusmin mengatakan bahwa pengaduan warga terkait penutupan jalan telah ditindaklanjuti. Namun, polisi masih akan meminta keterangan beberapa saksi untuk melengkapi.

"Setelah itu kami akan melakukan gelar perkara di Polres," kata Kapolsek.

Kusmin menambahkan berdasarkan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi status jalan yang ditutup itu merupakan fasilitas umum, bukan tanah yang berstatus sertifikat hak milik (SHM).

Baca juga:
Bangun Tembok Setinggi 2 Meter, Warga di Ponorogo Tutup Akses Jalan Tetangga

"Dari pihak Desa Alasbuluh juga sudah menguatkan bahwa itu jalan desa. Dari BPN juga ada itu fasilitas atau jalan umum," ungkapnya.