Pixel Codejatimnow.com

Suami di Surabaya ini Ajak Istrinya yang Hamil 2 Bulan Jadi Kurir Sabu

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Pasutri kurir sabu ditangkap
Pasutri kurir sabu ditangkap

jatimnow.com - Jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu, sepasang suami istri SA (28) dan AM (24) warga Jalan Pandegiling ditangkap Timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Mereka disergap polisi sehabis mengambil ranjau di kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya, Rabu (17/7) lalu. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 98,23 gram.

Dari pengungkapan diketahui jika SA juga mengajak istrinya yang tengah hamil 2 bulan untuk nyabu bareng. Hal tersebut diketahui setelah hasil tes urine keduanya positif. 

Kompol Yusuf Wahyu, Waka Reskoba Polrestabes Surabaya mengatakan pihaknya menangkap suami istri ini setelah mendapat info adanya pengiriman sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 98,23 gram beserta bungkusnya di jok motor yang mereka kendarai," katanya, Selasa (23/7/2019).

Diketahui kedua pasangan ini mempunyai bos yang berinisial IW. Keduanya menunggu perintah untuk dijual ke dalam paket-paket kecil. Apabila sabu tersebut terjual, SA akan mendapatkan imbalan uang Rp 2 juta.

Baca juga:
Kurir Sabu 1 Kg Diamankan Polres Bangkalan, Dikirim dari Pontianak

"Diduga barang haram tersebut berasal dari bandar Soko Banah Madura dan kini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Pasangan suami istri ini dalam pengakuannya kepada polisi mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 2 juta oleh seseorang bandar dari Madura berinisial IW.

"Baru sekali ini, itupun terpaksa karena desakan ekonomi. Nantinya uang upah untuk kebutuhan anak pertama dan biaya lahiran anak kedua," katanya.

Baca juga:
Nyamar Jadi Ojol, Polres Bangkalan Tangkap Kurir Narkoba