Pixel Codejatimnow.com

Ini Pendapatan Penyedia Kos Prostitusi Drive Thru di Blitar

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : CF Glorian
Pelaku penyedia rumah model hotel drive thru
Pelaku penyedia rumah model hotel drive thru

jatimnow.com - Penghasilan dengan menyediakan lokasi esek-esek yang dilakukan oleh Wingsang Ramadhan (24) di Kelurahan Bajang, Talun, Kabupaten Blitar boleh jadi sangat menggiurkan.

Dengan memanfaatkan tiga kamar dalam rumah kontrakan, Wingsang meraup Rp 1,4 Juta setiap minggu.

Rumah yang dikontrak oleh pelaku, disewakan dengan model hotel drive thru. Kamar yang ada di dalam rumah tersebut disewakan menjadi tiga kategori kamar. 

Tiga kamar yang disewakan dalam rumah kontrakan tersebut dibagi menjadi tiga kelas dengan durasi maksimal tiga jam. Kelas A seharga Rp 50 ribu dan Kelas B1 dikenakan biaya Rp 40 ribu.

Baca juga: Sediakan Kos Prostitusi Drive Thru, Seorang Pemuda di Blitar Ditangkap

"Kelas A kamar mandi dalam dan B1 itu kamar mandi dalam tapi tanpa WC. Kalau C1 itu belum ada," kata Wingsang dihadapan polisi, Selasa (23/7/2019).

Dari dua kamar yang tersedia, kamar tipe B1 yang paling laris disewa.

Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya

Dengan omset yang lumayan ini, Wingsang mampu membayar seorang penjaga malam dengan upah Rp 1,2 juta setiap bulannya. Pengeluaran lainnya ialah membayar kontrakan rumah dengan harga Rp 3 juta per tiga bulan.

Dalam sehari, minimal ia melayani tiga hingga empat orang penyewa kamar. Mirisnya, kebanyakan penyewa kamar adalah pasangan muda-mudi dibawah umur bahkan anak sekolah yang masih berseragam.

"Ya kadang gitu ada yang pakai seragam," aku Wingsang.

Bisnis sewa kamar yang dijalankan oleh Wingsang ini berjalan sejak Agustus 2017 lalu. Metode pemasaran yang dilakukan melalui getok tular via WhatsApp maupun mulut antar pengguna.

Baca juga:
Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo

Kasus ini kini sedang dalam penanganan polisi. Sementara Wingsang dijerat dengan pasal berlapis oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar dengan dugaan mempermudah prostitusi dan pemalsuan identitas.