Pixel Codejatimnow.com

Spesialis Pencuri Motor Petani di Situbondo Dibekuk

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
DB (duduk), spesialis pencuri motor petani di Situbondo saat ditangkap
DB (duduk), spesialis pencuri motor petani di Situbondo saat ditangkap

jatimnow.com - Belum sempat membawa kabur motor yang dicurinya, DB (40), warga asal Probolinggo harus meringkuk di penjara Polsek Suboh, Polres Situbondo. Sebab, aksinya mencuri motor di areal persawahan Dusun Pagar Carang, Kecamatan Suboh, terpergok warga.

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, tertangkapnya DB bermula sekitar pukul 06.30 Wib, Minggu (21/7/2019). DB ditangkap saat hendak mencuri motor milik Ripi alias Pak Lilik (49), yang saat itu sedang menanam tembakau di lahan miliknya.

Motor korban saat itu diparkir di pinggir sawah dan tidak jauh dari tempatnya menanam tembakau bersama temannya. Motor itu sudah dikunci stir, tepat di bawah pohon asem.

Tak lama berselang, Ripi melihat seseorang yang tidak dikenalnya menaiki motornya. Merasa curiga, Ripi mendekati motor miliknya dan berteriak maling.

"Kemudian pelaku melarikan diri dan sepeda motor yang akan dicuri ditinggal. Sementara warga yang mendengar teriakan korban, ikut mengejar dan berhasil menangkap pelaku," jelas Nanang.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Setelah berhasil ditangkap, warga melapor ke Polsek Suboh. Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Suboh menuju TKP untuk mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T dan satu unit sepeda motor Honda Supra P 6833 BD milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku menjalankan aksinya bersama kawannya, HR, warga Probolinggo yanng kini masih dalam pengejaran.

Baca juga:
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya

Dari catatan Kepolisian, kedua pelaku curanmor itu diduga juga terlibat dalam pencurian motor Honda Supra 125 bernopol P 5437 EA pada 19 Juli 2019 lalu di wilayah hukum Polsek Kendit.

"DPO masih proses pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Suboh dan Tim Resmob Satreskrim," terang Nanang.