Pixel Codejatimnow.com

Ciduk 8 Pasangan di Kamar Kos, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Pasangan yang terciduk diamankan di kantor Satpol PP Mojokerto
Pasangan yang terciduk diamankan di kantor Satpol PP Mojokerto

jatimnow.com - Petugas gabungan menjaring 8 pasangan bukan suami istri dalam razia yang dilakukan di beberapa rumah kos.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heriyana Dodik Murtono mengatakan razia ini digelar karena diduga ada pelanggaran Perda (Peraturan Daerah) dan Trantibmas.

"Hasil razia ada 8 pasangan yang kami bawa ke kantor. Rata-rata mereka tidak bisa menunjukkan identitas seperti surat nikah dan KK (Kartu Keluarga)," kata Dodik, Rabu (17/7/2019).

Delapan pasangan itu dijaring dari beberapa rumah kost yang berada di Kota Mojokerto. Di salah satu rumah kost yang berada di Jalan Tribuana Tunggadewi petugas gabungan berhasil menjaring 4 pasangan yang berada di dalam kamar.

"Kami bersinergi dengan Polres Mojokerto Kota, Denpom dan BNN Kota Mojokerto karena peredaran narkoba dari pihak berwenang diindikasikan meningkat," ujarnya.

Saat razia petugas gabungan menemukan alat kontrasepsi yang berserakan di salah satu kos yang berada di Jalan Prapanca, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Baca juga:
Diduga Mesum, Sejoli Digerebek Warga di Toilet Taman Ngadiluwih Kediri

"Kami temukan alat kontrasepsi yang berserakan di rumah kost yang ditempati pasangan itu. Selanjutnya 8 pasangan itu kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan dan pendataan," tegasnya.

Razia ini sempat diprotes oleh salah satu perempuan yang tidak bisa menunjukkan identitas karena ada beberapa pasangan yang tidak dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

"Kenapa saya saja yang dibawa kok yang lainnya tidak dibawa. Jangan gitu pak," kata ibu 1 anak ini.

Baca juga:
Video Sejoli Mesum di Gang Sempit, Warganet Curhat Dipalak