Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Ponorogo Sesuaikan Administrasi Warga di Dua Nama Jalan Baru

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Jalan HOS Cokroaminoto, salah satu nama jalan baru di Ponorogo
Jalan HOS Cokroaminoto, salah satu nama jalan baru di Ponorogo

jatimnow.com - Setelah membuat dua nama jalan baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan penyesuaian administrasi kependudukan warga yang tinggal di dua nama jalan baru tersebut. Dua nama jalan baru itu adalah Jalan HOS Cokroaminoto dan KH Hasyim Asyari.

"Untuk administrasi kependudukan, nanti harus disesuaikan. Tapi secara bertahap," kata Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo, Heru Purwanto, Selasa (16/7/2019).

Heru menambahkan, setelah SK bupati terkait nama jalan baru diterbitkan, Dispendukcapil langsung menginventarisir data kependudukan warga di kedua ruas jalan protokol di Ponorogo tersebut. Didapati, administrasi kependudukan warga setempat selama ini tidak seragam.

Baca juga:  Ada Dua Nama Jalan Baru di Ponorogo

Di Jalan Soekarno Hatta bagian selatan yang kini menjadi HOS Cokroaminoto misalnya, alamat tiap warga tertulis tidak sama, meski tinggal di satu ruas yang sama.

Baca juga:
Cerita di Balik Dua Nama Jalan Baru Ponorogo

"Soekarno Hatta saja sudah ada banyak varian nama, alamatnya di administrasi kependudukan. Kata Soekarno saja, ada yang tertulis huruf O-nya satu, ada yang dua," jelasnya.

Sehingga, lanjut Heru, dengan adanya Jalan HOS Cokroaminoto dan KH Hasyim Asyari, akan menjadi momen menyeragamkan alamat di administrasi kependudukan warga setempat. Namun demikian, upaya itu baru bisa dilakukan setelah perubahan penomoran rampung dilakukan.

"Kalau perubahan penomoran bangunan ini selesai, kami baru bisa melayani perbaikan data alamat di administrasi kependudukan. Karena harus klir semua penomorannya, sampai ke nama-nama gang di sepanjang jalan itu," papar Heru.

Baca juga:
Dua Nama Jalan Baru di Ponorogo, Pemkab Tata Ulang Nomor Bangunan

Heru berharap, lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bekerja dengan baik melakukan pembenahan tersebut. Tak hanya dispendukcapil maupun dishub, tapi juga disperkim serta kelurahan dan kecamatan setempat.

"Perubahan ini dari pemerintah. Jadi harus ada peran aktif dari pemerintah. Teknisnya bagaimana, perlu kerjasama dengan banyak instansi terkait secara kolektif," pungkasnya.