Pixel Codejatimnow.com

Satpam di Mojokerto ini Curi Kabel di Pabrik Tempatnya Bekerja

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Achmad Supriyadi
Tersangka saat diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Ngoro
Tersangka saat diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Ngoro

jatimnow.com - Polisi mengamankan seorang satpam yang mencuri di pabrik tempatnya bekerja di Mojokerto. Satpan tersebut mencuri saat bertugas jaga malam.

Eko Budiono (24), warga Jombang ini tertangkap mencuri kabel tembaga sepanjang 5 meter milik PT Sun Paper yang berada di Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Iptu Selimat mengatakan, pelaku menjalankan aksinya pada malam hari mnggunakan tang dan cutter.

"Pelaku bekerja sebagai satpam di pabrik tersebut. Pelaku beraksi sewaktu melaksanakan tugas shift malam sekitar pukul 03.00 Wib dengan menggunakan tang dan cutter yang sudah disiapkan," kata Selimat, Kamis (11/7/2019).

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Kabel hasil curian Eko, lanjut Selimat, dilempar ke luar pabrik, lalu dibawa pulang dengan sepeda motor Honda Beat milik pelaku.

"Kabel tembaga hasil curian di sembunyikan di kebun dengan ditutupi daun pisang kering dekat rumah tersangka di Jombang," jelas Selimat.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Aksi pencurian tersebut, perusahaan PT Sun Paper mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

"Saat diperiksa, pelaku mengakui bahwa pernah mengambil kabel tembaga sebanyak 3 kali yaitu pada bulan Mei, Juni dan terakhir pada tanggal 8 Juli 2019 kemarin. Saat ini pelaku dan beberapa barang bukti diamankan di Polsek Ngoro," jelas Selimat.