Pixel Codejatimnow.com

Terlilit Utang Jadi Pemicu Suami Jual Istri Seks Threesome di Vila

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Tersangka Nurul Hidayat
Tersangka Nurul Hidayat

jatimnow.com - Nurul Hidayat (22) tersangka yang menjual istrinya untuk melayani seks threesome dengan lelaki lain mengaku melakukannya karena terlilit hutang.

Ia yang telah menikah dengan PR selama 2,5 tahun dalam pernikahan keduanya tersebut telah dikaruniai satu anak yang berusia 5 bulan.

"Saya sudah 1,5 tahun menikah dan punya satu anak," kata Nurul Hidayat menjawab pertanyaan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, Rabu, (3/7/2019).

Baca juga: 

Ia mengakui tega untuk menjual istrinya karena untuk melunasi hutang biaya persalinan sesar kelahiran anak mereka. Bahkan istrinya sepakat dengan tawaran suaminya untuk menjualnya ke lelaki hidung belang.

"Buat nyaur (lunasi) hutang operasi sesar Rp 8 juta. Kini tinggal Rp 1 juta," kata buruh pabrik ini.

Menurutnya, pengguna jasa threesome yang ditawarkan melalui media sosial (medsos) Twitter ini adalah orang-orang yang berasal dari wilayah Jatim, seperti Jember, Malang dan sebagainya.

"Pemakainya dari Jember, Malang, tapi mainnya di Prigen," kata Leonard.

Baca juga:
Titik Rawan di Jombang hingga Begal Bacok Pemuda Pasuruan

Ia mengaku, memasang tarif istrinya senilai Rp 1, 5 juta untuk sekali kencan dengan pria lain, sekaligus juga dengan dirinya di saat yang bersamaan.

"Ikut main juga (threesome), swinger belum pernah," lanjut Nurul Hidayat.

Leonard menambahkan, aksi ini baru sebanyak empat kali dilakukannya dalam kurun waktu tiga bulan. Namun bila dilihat dari akun Twitter tersangka, polisi menduga lebih dari itu.

"Kalau akunnya dibuka kurang lebih sudah tiga bulan tapi followersnya cukup banyak ini, ada 2 ribu. Apakah memang tiga bulan masih kita dalami, pengakuan yang bersangkutan seperti itu," ujarnya.

Baca juga:
Polisi Amankan Wanita Diduga Terlibat Video Kebaya Merah, Pemeran Threesome?

Polisi sendiri hanya menetapkan satu tersangka yakni Nurul Hidayat sendiri.

"Yang kita tetapkan tersangka ini (Nur Hidayat) satu orang, dia yang menawarkan. Dia yang menerima uangnya, dia yang menerima pembayaran," pungkasnya.

 

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.