Pixel Codejatimnow.com

Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi Mengaku Hanya Ikut-ikutan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menunjukkan gambar hinaan yang dibagikan ke media sosial Facebook
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menunjukkan gambar hinaan yang dibagikan ke media sosial Facebook

jatimnow.com - Pemilik Akun Facebook (FB) Aida Konveksi yang mengunggah penghinaan terhadap Presiden Jokowi, diidentifikasi bernama Ida Fitri (44), warga asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Dalam pemeriksaan, Ida mengaku hanya ikut-ikutan.

Kepada polisi, Ida Fitri yang belakangan diketahui memiliki sebuah butik itu mengaku dengan sadar membagikan postingan ujaran kebencian tersebut.

"Postingan itu muncul di beranda Facebook-nya, lalu dibagikan. Kata yang bersangkutan, ia ikut-ikutan," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (2/7/2019).

Namun untuk motifnya, penyidik masih terus mendalami dengan berkoordinasi dengan berbagai ahli untuk meneliti gambar-gambar hinaan yang dibagikan Ida.

Baca juga:  

Baca juga:
Tim GAMA Bangkalan Respons Spanduk Ujaran Kebencian pada Cawapres Gibran

"Kami berkoordinasi dengan ahli untuk mendalami kandungan gambar yang dibagikan oleh yang bersangkutan," jelas Heri.

Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap, Ida memposting penghinaan terhadap Presiden Jokowi dari sebuah grup Facebook 'the voice of the people' sekitar hari Minggu (30/6/2019) lalu. Postingan yang dibagikan oleh akun Facebook Aida Konveksi itu kemudian viral. Akun Ig @info_seputaran_blitar lalu membagikan postingan Ida dan meneruskannya ke akun Instagram milik Polres Blitar Kota.

Baca juga:
24 Spanduk Berisi Ujaran Kebencian pada Cawapres Gibran di Bangkalan Ditertibkan

Kepada penyidik Ida mengaku mendapatkan telepon hingga berupa ancaman. Tidak lama setelah memposting hinaan itu, akun miliknya mendadak hilang dan tidak ditemukan lagi di pencarian Facebook.

Penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE tersebut.