Pixel Codejatimnow.com

Terjaring Razia Bersama 13 Orang, Pelajar ini Positif & Simpan Narkoba

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Seorang pelajar di Surabaya terjaring razia dan positif mengonsumsi narkoba. Setelah dikembangkan, pelajar ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran ditemukan sabu seberat 2,42 gram di rumahnya.

Pelajar itu berinisial JN (17), warga Kupang, Surabaya. Ia dibawa ke Polrestabes Surabaya bersama 12 pengendara lainnya setelah menjalani tes urine dengan hasil positif. Razia gabungan itu digelar di Jalan Diponegoro, tepat di depan Rumah Makan Fresh One pada Sabtu (22/6/2019) dinihari.

"Tersangka JN ini merupakan salah satu orang yang pisitif tes urine-nya dan kita kembangkan," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Minggu (23/6/2019).

Menurut Memo, razia itu digelar bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Linmas, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Surabaya. Dalam razia itu, tim gabungan memeriksa urine 100 pengendara, dengan rincian 87 orang negatif dan 13 orang positif.

Memo menjelaskan, sekitar pukul 13.39 Wib, 7 orang yang tes urine-nya positif dilimpahkan ke BNNK Surabaya untuk dilakukan assesment untuk proses rehabilitasi. Sedangkan 6 lainnya masih dilakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan.

Baca juga:
Operasi Gabungan Sita 303 Botol Miras di Sidoarjo

"Hasil pengembangan, satu orang yaitu JN, kami tingkatkan ke tahap penyidikan," terang Memo.

Tahap penyidikan itu dilakukan setelah Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah JN di Jalan Progo, Surabaya. Sebab dalam penggeledahan itu, tim menemukan 1 pipet kaca berisi sabu sisa pakai seberat 2,42 gram; alat hisap sabu; tutup botol warna hijau serta korek api.

Baca juga:
4 Kafe Karaoke di Tulungagung Ngeyel Buka saat Ramadan, Alasannya Tak Masuk Akal

Karena tersangka JN masih di bawah umur, maka JN ditahan di Yayasan Orbit Surabaya.