Pixel Codejatimnow.com

Diduga Oplos BBM, SPBU di Ponorogo Disegel

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
SPBU yang disegel karena diduga menjual BBM oplosan
SPBU yang disegel karena diduga menjual BBM oplosan

jatimnow.com - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Ponorogo disegel. SPBU tersebut disinyalir mengoplos BBM.

Dugaan pengoplosan di SPBU yang berada di Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo itu dibongkar oleh Sat Reskrim Polres Ponorogo. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menginformasikan adanya SPBU 'nakal' di wilayah Ponorogo.

"Ada laporan dari warga. Karena malam hari  ada aktifitas mencurigakan. Padahal SPBU nya tutup saat malam," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo,  AKP Maryoko, Minggu (16/6/2019).

Ia menyebutkan, saat penggerebekan, terdapat dua orang yang sedang melakukan pengoplosan BBM.

"Inisialnya A dan D. Keduanya tertangkap saat kami gerebek," tegasnya.

Maryoko menambahkan, praktik pengoplosan tersebut dilakukan sudah cukup lama. Apalagi ada tandon khusus disediakan untuk tempat pengoplosan.

Baca juga:
Pakai BBM Bersubsidi untuk Kapal Penumpang, Pemasok di Sumenep Ditangkap

"Yang kami periksa A dan D ini bekerja sebagai manajer dan sekuriti," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan mulai dari selang, paralon, data laporan harian dan bulanan SPBU serta BBM hasil oplosan. Saat ini Polres tengah berkoordinasi dengan Depo Madiun untuk tindakan penyegelan.

"Kami kenakan UU No. 22 Tahun 2001 pasal 54, 55 tentang menyalahgunakan bahan bakar minyak subsidi, ancaman hukumannya 6 tahun," jelasnya.

Baca juga:
Bupati Trenggalek Diusulkan Dapatkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Wirakarya

Kedua pelaku tengah diperiksa di Satreskrim Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan.

"Masih kita dalami lagi infonya, nanti kita sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.