Pixel Codejatimnow.com

KM Gandha Nusantara Diprotes Pemilik Kapal Tradisional Gili Ketapang

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
kapal cepat Gandha Nusantara II
kapal cepat Gandha Nusantara II

jatimnow.com - Puluhan pemilik kapal penyebrangan tradisional warga pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo protes dengan hadirnya kapal cepat Gandha Nusantara II yang dikelola oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI).

Mereka merasa terancam dengan munculnya kapal besar yang melayani rute penyeberangan yang sama yakni Probolinggo-Gili Ketapang.

"Itu yang menjadi alasan pemilik kapal penyebrangan tradisional menolak atas kapal cepat yang di kelola oleh pemerintah," kata salah satu pemilik kapal penyebrangan tradisional Gili Ketapang, Kusnan (32), Minggu (3/6/2019).

Kusnan mengaku, kalau kapal tradisional yang dijadikan sebagai sarana penyeberangan oleh warga, sudah menjadi mata pencaharian turun temurun. Saat ini jumlah total kapal penyeberangan tradisional mencapai 60 unit.

"Ini mata pencaharian kami, saya bersama pemilik kapal lain menolak dan keberatan jika kapal cepat di operasikan," tegasnya.

Baca juga:
Sederet Nama yang Diusung Golkar Jatim di Pilkada Serentak 2024

"Kami takut perlahan akan musnah kapal tradisional ini karena adanya kapal besi itu," jelasnya.

Sementara itu,  Kepala Desa Pulau Gili Ketapang, Suparyono mengatakan, akan dilakukan mediasi antara pemilik kapal tradisional dengan pemerintah terkait hal ini.

"Mereka khawatir tersaingi.Namun kami akan coba jelaskan kepada pemilik kapal disetiap kebijakan pasti ada pro dan kontra," ujarnya saat dihubungi.

Baca juga:
Melihat Kesiapan Zainal Arifin Maju Pilbup Probolinggo 2024 Jalur Independen

Sedagkan Herman Eko Yulianto, Humas Kesahbadaran Orotitas Pelabuhan (KSOP)  Probolinggo menjelaskan,  Kapal cepat tersebut tetap akan di operasikan, namun KSOP akan berusaha untuk tidak menyaingi kapal penyebrangan tradisional, dengan cara mengatur waktu penyebrangan.

"Mereka hanya takut disaingi saja, kami akan atur nantinya terkait waktu dan penyebrangannya, supaya tidak timbul perselisihan," jelasnya.