Pixel Codejatimnow.com

Pelaku Mutilasi di Malang Disebut Tidak Dalam Gangguan Jiwa

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Tersangka saat di Mapolres Malang Kota
Tersangka saat di Mapolres Malang Kota

jatimnow.com - Hasil tes kejiwaan pelaku mutilasi di Pasar Baru, Kota Malang menyebutkan dalam keadaan normal.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyebut bila saat awal mula diuji oleh psikiater, Sugeng menutupi beberapa hal sehingga kepolisian sempat merasa kesulitan.

"Jadi dari psikologi memberikan kesimpulan pelaku pada saat dilakukan wawancara psikiater masih menutupi kejadian sebenarnya. Kemudian pada saat melalukan perbuatannya pelaku dalam keadaan sadar, normal, dan tidak dalam gangguan," jelas Asfuri, Senin (20/5/2019) di Mapolres Malang Kota.

Asfuri menjelaskan, pelaku bisa bercerita awal kejadian dengan detail didampingi psikiater, sehingga kepolisian menyimpulkan secara kejiwaan pelaku sehat.

Baca juga:
Rekonstruksi Mutilasi di Sawojajar Malang, Tersangka Jalani 21 Adegan

"Pelaku bisa bercerita awal kejadian dengan detail. Itu (perbuatannya) diakui sendiri oleh pelaku," lanjutnya.

Terkait diagnosa, sebenarnya yang dinyatakan harus dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Asfuri menyebut berdasarkan uji kejiwaan pelaku yang dilakukan psikiater tak mengharuskan Sugeng dibawa ke RSJ.

Baca juga:
Rekontruksi Mutilasi Istri di Kota Malang, Pelaku Peragakan 7 Adegan Ini

"Tidak harus dibawa ke RSJ. Pelaku ini (awalnya) cerita sedemikian rupa didesain untuk meyakinkan orang - ornag untuk kejadian tersebut,"pungkasnya.

Pelaku yang bernama Sugeng ini diamankan Rabu (15/5/2019) sore sekitar pukul 16.00 Wib. Pelaku diamankan berdasar hasil identifikasi anggota kepolisian dan pencarian jejak pelaku oleh anjing pelacak.