Pixel Code jatimnow.com

Pengguna dan Pengedar Sabu di Blitar Diringkus

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : CF Glorian
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar tunjukkan sabu dan dua tersangka
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar tunjukkan sabu dan dua tersangka

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Blitar Kota dalam hari pertama Operasi Pekat Semeru 2019, meringkus Joko alias Kawok dan Muhammad Ibrahim warga Sukorejo, Udanawu.

Kedua tersangka diringkus polisi di rumah Joko di Desa Gembongan, Ponggok, Rabu (15/5/2019) dini hari.

"Awalnya anggota kami menerima laporan dari masyarakat kemudian melakukan pengintaian. Setelah itu menangkap kedua tersangka di dalam rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti meliputi alat hisap, tiga paket sabu dengan total 1,5 gram dan sebuah handphone.

Baca juga:
Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025

Joko yang bekerja sebagai kuli batu mengaku khilaf telah mengkonsumsi barang haram tersebut. Ia mengaku memakai sabu agar semangat dalam bekerja.

"Saya khilaf pak. Saya baru empat kali (hisap sabu)," kata Joko.

Baca juga:
Ngeri! BNN Ungkap Jalan Kunti Surabaya Mirip Film Kartel Pablo Escobar

 

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam