Pixel Codejatimnow.com

Sebut Suara PKB Berpindah ke PAN, NasDem akan Tempuh Jalur Hukum

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
 Proses rekapitulasi kabupaten
Proses rekapitulasi kabupaten

jatimnow.com - Kehilangan banyak suara dalam proses rekapitulasi, DPD Partai NasDem Tulungagung berencana menempuh jalur hukum. Mereka akan melaporkan perpindahan suara dari PKB ke PAN di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

PAN unggul perolehan suara dan membuat kesempatan NasDem meraih kursi di Dapil 1 Tulungagung hilang. Padahal sesuai perhitungan internal NasDem, mereka unggul dan mendapatkan satu kursi di dapil ini.

Ketua DPD NasDem Tulungagung, Ahmad Djadi menuturkan dari data  kertas hasil rekapitulasi suara di level kecamatan (DA1) awal, di wilayah Kecamatan Kedungwaru PAN mendapatkan 2298 suara.

Namun terbit DA1 pembaruan, suara PAN berubah menjadi 2357. Bertambahnya suara untuk PAN ini diduga berasal dari PKB. Penambahan suara ini berpengaruh besar. PAN akhirnya unggul tiga suara atas NasDem di Dapil 1, yang meliputi Kecamatan Ngantru, Tulungagung dan Kedungwaru.

"Karena kami melihat ada upaya yang disengaja dan sistematis, untuk memindahkan suara antar partai, untuk itu kita berencana membawa kasus ini ke jalur hukum," ujarnya, Rabu (1/5/2019).

Karena kalah tiga suara dari PAN, maka jatah kursi ke 10 DPRD Tulungagung dari Dapil satu menjadi hak PAN. Padahal dari perhitungan awal, Partai NasDem unggul sekitar 50 suara dibanding PAN. Menurut Ahmad Djadi, hanya orang kawakan yang bisa mendesain perpindahan suara antar partai.

Baca juga:
18 Incumbent DPRD Bojonegoro Berpotensi Ambyar di Pileg 2024

"Kami sudah tahu indikasi siapa yang terlibat dalam pengaturan ini. Namun secara formal akan kami wujudkan dalam langkah hukum," ujarnya.

Sebelumnya NasDem berhasil membuktikan perpindahan 120 suara milik PKB ke PAN di Kecamatan Ngantru. Rinciannya, 60 suara di Desa Ngantru dan 60 suara di Desa Srikaton. Perpindahan ini bisa direvisi di tingkat rekapitulasi Kabupaten. Namun untuk yang di wilayah Kecamatan Kedungwaru protes dari NasDem tidak membuahkan hasil sehingga saksi enggan menandatangani hasil rekapitulasi.

"Kita akan berkoordinasi dengan DPW dan DPP untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum," tukasnya.

Baca juga:
Video: Aksi Protes Warnai Penghitungan Suara Ulang Pileg di Trenggalek